Hukum & Kriminal
Tujuh Pelanggaran Prioritas Jadi Bidikan Patroli Hunting System Satlantas Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Satlantas Polres Lumajang terus mengintensifkan langkah dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor. Seperti yang terlihat Jumat (30/9/2022) tadi, ada empat titik lokasi yang menjadi sasaran.
Diantaranya, Simpang Tiga Jembatan Merah Lumajang ( KTL 2 ), Jalan Raya Sumbersuko, Jalan Raya Tempeh dan Jalan Raya Pasirian. Pelaksanaan itu, dipimpin Kanit Turjagwali, Ipda Didit Ardiana, polisi menggelar patroli hunting system antisipasi 3C dan gangguan kamseltibcarlantas.
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan rangkaian giat rutin, juga sebagai wujud menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, berkaitan dengan pemberlakuan jam operasional kendaran tertentu. “Mendasari hal itu, kami menertibkan kembali pembatasan jam operasional kendaraan, truk-truk yang beroperasi diluar jam operasional,” terangnya.
Baca juga:
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
Ditambahkannya, selain menyampaikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara dan pengguna jalan, Kasatlantas menegaskan, pihaknya juga melakukan tindakan-tindakan pada pengendara yang terbukti melanggar. “Kita fokus pada tujuh pelanggaran prioritas. Meliputi, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang,” ujarnya.
Lalu, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt. Juga pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan berkendara melawan arus. “Juga kendaraan yang melebihi batas kecepatan. Secara rinci, dalam giat patroli hunting kali ini tercatat ada 50 pelanggar yang mendapati sanksi tilang,” ungkap AKP Putri.
Pihaknya mengimbau, kepada pengendara pengguna jalan, agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya, demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan diri dan pengendara lain. “Kegiatan serupa akan terus dilakukan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang4 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Disdikbud Lumajang Monitoring Langsung Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer SD
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada