Lumajang

Wakil Ketua DPRD Lumajang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tak Pengaruhi Kontrol DPRD

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, mengatakan bahwa meskipun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara administrasi sudah selesai, namun bukan berarti kontrol dan pengawasan juga sudah selesai. Sebaliknya, sebagai lembaga kontrol disampaikan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan agar tetap berjalan dengan baik.

“Secara administrasi, laporan pertanggungjawaban memang sudah diterima melalui rapat komisi dengan mitra kerja. Namun, secara pelaksanaan tentunya harus dipantau ke lokasi,” tegasnya, Rabu (28/06/2023) tadi.

Ditambahkan mantan Ketua DPRD ini, agar seperti catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga tetap segera ditindaklanjuti. “Semisal laporan anggaran 2022 sudah selesai, namun pekerjaannya ada kekurangan. Jadi, inilah maka yang harus segera ditindaklanjuti. Secara administrasi memang sudah selesai, tapi kita juga akan melakukan pengawasan secara riil kegiatan di lapangan,” imbuh Bukasan.

Baca juga:

Advertisement

Seperti yang dicontohkan olehnya, mengenai penyampaian bupati soal penanganan stunting dengan pemberian makanan tambahan (PMT). Namun, di lapangan masih ditemukan pemberian PMT tidak begitu maksimal, karena hanya dilakukan saat ada kegiatan Posyandu.

“Ini penting, karena status gizi yang kurang dapat mempengaruhi keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan Balita. Apabila Balita mengalami keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan dapat menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia,” tambahnya.

Di sisi lain untuk laporan dan semua pelaksanaan, kata Bukasan memang perlu diawasi bersama. Sehingga, agar tujuan baik dari program tersebut menjadi maksimal.

“Jangan-jangan hanya untuk laporan pada pimpinan saja dan pelaksanaannya tidak sesuai. Nah, inilah yang harus kita awasi bersama,” ujarnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas