Hukum & Kriminal
Waspadalah..! Di Lumajang Kades dan Warganya Jadi Korban Penipuan
Memontum Lumajang – Kasus penipuan Investasi bodong yang menggemparkan Masyarakat Kabupaten Lumajang Jawa Timur kini menjadi trending topic, korban penipuan tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, bahkan Kepala Desa pun menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Wanita bernama Umi Salma (50) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko melalui CV Permata Bunda miliknya.
Kasus ini terkuak setelah para korban melaporkan ke Polres Lumajang dan tak butuh waktu lama Tim Cobra melakukan penelusuran hingga berhasil membekuk pelaku bersama dua orang anaknya, Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) ditempat persembunyiannya di sebuah rumah Kost Pondak Alit Jalan Dewi Sri II No 10 Kuta, Bali.
Salah seorang korban penipuan investasi bodong Umi Salma, Didik Santoso(29), yang merupakan seorang kepala Desa Sentul menderita kerugian hingga milyaran rupiah.
Menurut penuturannya, Umi Salmah menggadaikan aset-aset miliknya yakni 1 sertifikat rumah dimana 1 sertifikat ini untuk 3 buah bangunan rumah. 3 bangunan tersebut yakni rumah Didik dan 2 orang familinya. Rumah tersebut digadaikan ke Bank BRI Cab Lumajang seharga 1 M.
Selanjutnya 3 BPKB bis milik Sang Kades ini juga di jaminkan oleh Umi Salmah ke Koperasi Canbara sejumlah 400 Jt. BPKB 1 unit Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK sejumlah 125 Jt. 1 BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga 100 Jt dan 1 lagi BPKB bus dijaminkan di Malang.
Seluruh aset tersebut dijaminkan ke Bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik. Ia tergiur iming-iming diberi bunga sebesar 3 persen oleh Umi Salmah.
“Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank, karena jika Umi Salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan dalih untuk membeli usaha Kos-kosan dan saya di janjikan mendapat bunga 3 persen dari uang pinjaman dari bank”, tuturnya pada awak media Jumat (23/8/2019).
“Bahkan, saya sudah mendapat pemberitahuan dari bank bahwa rumah saya akan disita. Total aset saya yang dikuasai oleh Umi Salmah Rp 4,5 milliar. semuanya sudah digadaikan ke Bank”, Imbuhnya.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, mengungkapkan pada awak media, bahwa setelah pihaknya melakukan pendalaman terkait kasus Investasi bodong (Umi Salma) ternyata banyak yang menjadi korban dan banyak permasalahan lain, terkait kasus penipuan ini.
“Semakin saya dalami kasus ini, maka muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi salma kepada para korbannya”, kata Arsal.
“Dengan janji manisnya, Umi salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi salmah sehingga menderita kerugian Milyaran rupiah dan terancam harus pindah rumah karena pihak bank akan melakukan pelelangan terkait aset rumah yang ditempatinya karena tidak dapat melunasi hutang kepada Bank, dimana aset tersebut diagunkan ke pihak Bank oleh Umi Salmah” pungkas Arsal.
Ribuan orang telah menjadi korban Umi Salma dengan CV. Permata Bunda yang berkedok tabungan hari raya (Tahara) dan tabungan pribadi (Tapri). Saat ini Umi Salma di amankan di sel tahanan Polres Lumajang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada
- Lumajang4 minggu
Tinjau Longsor di Jalan Desa Pundungsari, Pj Bupati Lumajang Minta Perbaikan Disegerakan