Hukum & Kriminal
Waspadalah..! Di Lumajang Kades dan Warganya Jadi Korban Penipuan
Memontum Lumajang – Kasus penipuan Investasi bodong yang menggemparkan Masyarakat Kabupaten Lumajang Jawa Timur kini menjadi trending topic, korban penipuan tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, bahkan Kepala Desa pun menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Wanita bernama Umi Salma (50) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko melalui CV Permata Bunda miliknya.
Kasus ini terkuak setelah para korban melaporkan ke Polres Lumajang dan tak butuh waktu lama Tim Cobra melakukan penelusuran hingga berhasil membekuk pelaku bersama dua orang anaknya, Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) ditempat persembunyiannya di sebuah rumah Kost Pondak Alit Jalan Dewi Sri II No 10 Kuta, Bali.
Salah seorang korban penipuan investasi bodong Umi Salma, Didik Santoso(29), yang merupakan seorang kepala Desa Sentul menderita kerugian hingga milyaran rupiah.
Menurut penuturannya, Umi Salmah menggadaikan aset-aset miliknya yakni 1 sertifikat rumah dimana 1 sertifikat ini untuk 3 buah bangunan rumah. 3 bangunan tersebut yakni rumah Didik dan 2 orang familinya. Rumah tersebut digadaikan ke Bank BRI Cab Lumajang seharga 1 M.
Selanjutnya 3 BPKB bis milik Sang Kades ini juga di jaminkan oleh Umi Salmah ke Koperasi Canbara sejumlah 400 Jt. BPKB 1 unit Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK sejumlah 125 Jt. 1 BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga 100 Jt dan 1 lagi BPKB bus dijaminkan di Malang.
Seluruh aset tersebut dijaminkan ke Bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik. Ia tergiur iming-iming diberi bunga sebesar 3 persen oleh Umi Salmah.
“Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank, karena jika Umi Salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan dalih untuk membeli usaha Kos-kosan dan saya di janjikan mendapat bunga 3 persen dari uang pinjaman dari bank”, tuturnya pada awak media Jumat (23/8/2019).
“Bahkan, saya sudah mendapat pemberitahuan dari bank bahwa rumah saya akan disita. Total aset saya yang dikuasai oleh Umi Salmah Rp 4,5 milliar. semuanya sudah digadaikan ke Bank”, Imbuhnya.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, mengungkapkan pada awak media, bahwa setelah pihaknya melakukan pendalaman terkait kasus Investasi bodong (Umi Salma) ternyata banyak yang menjadi korban dan banyak permasalahan lain, terkait kasus penipuan ini.
“Semakin saya dalami kasus ini, maka muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi salma kepada para korbannya”, kata Arsal.
“Dengan janji manisnya, Umi salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi salmah sehingga menderita kerugian Milyaran rupiah dan terancam harus pindah rumah karena pihak bank akan melakukan pelelangan terkait aset rumah yang ditempatinya karena tidak dapat melunasi hutang kepada Bank, dimana aset tersebut diagunkan ke pihak Bank oleh Umi Salmah” pungkas Arsal.
Ribuan orang telah menjadi korban Umi Salma dengan CV. Permata Bunda yang berkedok tabungan hari raya (Tahara) dan tabungan pribadi (Tapri). Saat ini Umi Salma di amankan di sel tahanan Polres Lumajang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (adi/yan)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Lumajang4 minggu
Temui Warga Yosowilangun, Bunda Indah Jelaskan Cara Realisasi Program Dana Dusun
- Lumajang3 minggu
Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Lumajang3 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Lumajang3 minggu
Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
- Hukum & Kriminal3 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang4 minggu
Angka Kemiskinan Alami Tren Penurunan, Pj Bupati Lumajang Beri Apresiasi Masyarakat dan OPD
- Lumajang3 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi