Lumajang

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai

Diterbitkan

-

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi. (memontum.com/adi)

Memontum Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal. Dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut, petugas menyadari bahwa sepenuhnya tidak maksimal jika hanya melibatkan dinas atau lembaga terkait. Sehingga, perlunya kolaborasi yang salah satunya adalah dari partisipasi masyarakat.

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang. Karenanya, dalam sosialisasi juga menyasar masyarakat. Baik itu secara umum hingga pedagang.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, dalam melaporkan adanya peredaran rokok ilegal. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami, dalam melakukan operasi,” kata Enny, Selasa (22/10/2024) tadi.

Enny juga menjelaskan, bahwa informasi peredaran rokok ilegal seringkali diperoleh dari laporan masyarakat. Hal ini, menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil.

Advertisement

“Masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal. Karenanya, masyarakat turut aktif dalam memberantasnya. Salah satunya, dengan melapor dan tidak menjual produksi rokok yang melanggar cukai,” jelasnya.

Baca juga :

Masih menurut Enny, bahwa hingga saat ini Satpol PP Lumajang telah melaksanakan lebih dari 70 kali operasi gabungan dengan instansi terkait. Hasilnya, peredaran rokok ilegal berhasil ditekan secara signifikan.

Meski demikian, Enny mengungkapkan bahwa daerah dengan peredaran rokok ilegal terbanyak di Lumajang selalu berubah. Jika tahun lalu Kecamatan Candipuro menjadi pusat peredaran, tahun ini Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo yang mendominasi.

“Sumber utama rokok ilegal ini berasal dari luar daerah. Di Lumajang sendiri, kami belum menemukan adanya produksi rokok ilegal,” terangnya.

Advertisement

Enny juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal. Sanksi pidana akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pedagang eceran hingga distributor dan produsen.

“Kami berharap dengan upaya yang terus menerus ini, peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan secara signifikan,” paparnya. (adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas