Lumajang

Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Lumajang Gelar Kesenian Budaya

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Menyongsong Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai kembali kampanyekan gempur rokok ilegal dengan menggelar kegiatan Gelar Budaya, Jumat (24/11/2023) tadi. Kegiatan tersebut, digelar di Lapangan Depan Kantor Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang yang dimulai sejak pukul 14.00.

Selain bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, Gelar Budaya juga menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Jatiroto. Tampak, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Gelar Budaya yang semakin meriah lagi dengan ditampilkannya beragam kesenian. Seperti Tari jathilan Bujang Ganong dan Reog Campursari Singo Manunggal.

Kegiatan sendiri, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, beserta perwakilan Bea Cukai Probolinggo, jajaran OPD terkait dan Forkopimca Jatiroto.

Baca juga :

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Jatiroto yang sudah menyambut positif kegiatan Gelar Budaya tersebut. “Terima kasih kepada Forkopimca Jatiroto dan seluruh masyarakat yang sudah ikut serta memeriahkan kegiatan Gelar Budaya dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai,” katanya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan kegiatan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok agar membeli rokok legal.

Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Lumajang untuk terus semangat gempur rokok ilegal. Karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal, nantinya masyarakat akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Saya harap masyarakat Kecamatan Jatiroto ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan tetap semangat gempur rokok ilegal di Kabupaten Lumajang,” tambahnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas