Lumajang

DPRD Lumajang Panggil Dishub bersama Jukir Guna Bahas Target PAD Tahun 2025

Diterbitkan

-

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H Zainal. (ist)

Memontum Lumajang – Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H Zainal, memanggil Dinas Perhubungan beserta koordinator juru parkir (Jukir) di sepanjang jalan di Lumajang ke Kantor DPRD Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Lumajang, Jumat (06/12/2024) tadi. Pemanggilan jajaran Dinas Perhubungan beserta Jukir itu, dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, untuk meminimalisir angka kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.

H Zainal menjelaskan, bahwa target PAD dari retribusi parkir pinggir jalan sangat kecil. Pasalnya, dalam pembahasan Rancangan APBD Lumajang Tahun 2025, hanya ditargetkan Rp 893,441 juta. Namun setelah dilakukan pembahasan, akhirnya target tersebut naik menjadi Rp 2,073 miliar.

“Dari hitung-hitungan kasar yang dilakukan DPRD, PAD dari retribusi parkir bisa tembus Rp 4 miliar,” kata Zainal.

Baca juga :

Advertisement

Lebih lanjut pihaknya mengkalkulasi dari 84 juru parkir yang ditugaskan mengumpulkan retribusi parkir, maka ditemukan angka dengan target Rp 2 miliar dan sisanya terlalu sedikit jika dipotong dengan gaji para petugas parkir. “Kita menyarankan jika tidak sanggup memasang target tinggi, pengelolaan parkir pinggir jalan bisa di pihak ketigakan,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP itu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yuda Mudiarto, mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 84 tenaga juru parkir. 82 Jukir itu, bertugas di dalam kota Lumajang dan dua bertugas di kecamatan yakni di Klakah dan Randuagung. Tenaga juga terbagi dua golongan, 55 jukir merupakan tenaga kontrak dan 29 merupakan ASN. Dimana, honor tenaga kontrak Jukir Rp 1,5 juta.

Sedangkan untuk model asumsi pendapatan, disesuaikan dengan hasil masing-masing titik yang dikoordinatori oleh delapan koordinator lapangan (Korlap). “Target PAD dari retribusi parkir tahun 2025, memang naik drastis menjadi Rp  2 miliar lebih. Di mana sebelumnya atau tahun 2024, hanya sekitar Rp 800 juta,” terang Yuda. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas