Lumajang
Antisipasi Kebocoran Pajak Pasir, Ketua Komisi C DPRD Lumajang Siapkan Pengawasan dan Koordinasi Aktif
Memontum Lumajang – Untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penambangan pasir, beberapa langkah maju akan dilakukan DPRD Lumajang. Salah satunya, seperti yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H Suwarno, yang akan lebih intens melakukan komunikasi dengan dinas terkait dan Satgas Pertambangan Pasir.
“Untuk menekan angka kebocoran Pajak Galian C, kami akan berkomunikasi dan koordinasi aktif serta continue dengan dinas terkait dan Satgas Pasir,” ungkapnya, kepada Memontum.com, Minggu (19/03/2023) tadi.
Suwarno berharap, melalui langkah itu diharapkan seperti peredaran Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), bisa betul-betul diawasi dengan baik. Sehingga, tingkat kebocoran bisa diminimalisir seefektif mungkin.
“Terutama, kita minta untuk SKAB konsepnya harus jelas. Semisal, SKAB itu keluarnya di hulu tambang dan stockpile terpadu saja,” tegasnya.
Baca juga :
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal yang selama ini menjadi kendala dalam pencapaian target pajak dari sektor pertambangan pasir, salah satunya adalah kesemrawutan yang terjadi pada peredaran SKAB. “Kalau kita perhatikan sekarang, SKAB itu dikeluarkan secara semrawut tanpa konsep yang matang. Sehingga, potensi bocornya pajak masih sangat besar,” ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun Memontum.com, target PAD dari sektor pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, sejak tahun 2018 lalu hingga 2022, hasilnya belum pernah memenuhi target yang diharapkan. Seperti yang terjadi pada tahun 2018, dari target PAD Rp 13 miliar lebih, hanya bisa dicapai dengan nilai Rp 9 miliar lebih. Sementara di tahun 2019, dari target Rp 37 miliar hanya tercapai Rp 11 miliar lebih. Pada tahun 2020, dari target Rp 13 miliar ternyata hanya tercapai Rp 7 miliar.
Begitu juga, di tahun 2021, dari target Rp 25 miliar tercapai Rp 10 miliar lebih dan tahun 2022 kemarin yang menargetkan Rp 19 miliar cuma tercapai di angka Rp 15 miliar lebih. (adi/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat