Lumajang
Rilis Hasil Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Lumajang Siap Perluas Platform Digital

Memontum Lumajang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang resmi merilis hasil rekapitulasi pelayanan informasi publik tahun 2024. Hasil ini, mencakup berbagai indikator penting yang menunjukkan kemajuan dalam hal keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Lumajang.
Tercatat, bahwa jumlah dokumen informasi publik yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Lumajang, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada akhir tahun 2024, total dokumen informasi publik yang tersedia di Website PPID Kabupaten Lumajang mencapai 1.360 dokumen informasi, yang terdiri dari 1.221 informasi berkala, 45 informasi serta merta dan 104 informasi setiap saat.
Jumlah permintaan informasi yang diajukan oleh masyarakat, juga menunjukkan tren positif. Tercatat, sebanyak 34 permintaan informasi yang diajukan oleh masyarakat dan 100 persen telah terselesaikan. Angka ini, menggambarkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses informasi yang transparan dan akuntabel.
Beberapa penghargaan atas capaian keterbukaan informasi, juga diterima di tahun 2024. Salah satunya adalah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur Kategori Kabupaten Informatif Peringkat ke-4 yang diterima pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Baca juga :
Penghargaan ini, diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Di ajang yang sama, Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung mendapatkan penghargaan Kategori Desa Informatif Peringkat ke-2 se Jawa Timur.
Selain itu, prestasi gemilang juga diraih Pemerintah Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, yang berhasil mendapatkan penghargaan Desa Informatif Peringkat I dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa yang turut mendukung penyediaan informasi publik. “Semua keberhasilan dan capaian di tahun 2024 ini merupakan hasil dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik. Tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu,” ungkapnya, Kamis (16/01/2025) tadi.
Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Kominfo akan memperluas jaringan distribusi informasi melalui platform digital dan meningkatkan kapasitas SDM yang menangani pelayanan informasi publik untuk memastikan transparansi yang lebih baik di masa depan. Dengan capaian ini, Kabupaten Lumajang semakin memperkuat komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (kom/adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







