Lumajang

Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Sekda Lumajang bersama Kadiskominfo saat pelaksanaan peningkatan kapasitas PPID. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi telah menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Karenanya, di era media sosial saat ini, keterlambatan informasi dinilai dapat memicu berkembangnya asumsi, disinformasi, hingga persepsi negatif di ruang publik.

Hal itu, diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/05/2026) tadi. Diuraikan Sekda Agus, bahwa kualitas pemerintahan saat ini tidak hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun komunikasi publik yang baik.

“Kalau pemerintah lambat memberi informasi, isu bisa berkembang cepat di media sosial. Karena itu komunikasi publik harus responsif dan informatif,” terangnya.

Hal utama yang ingin dibangun Pemerintah Kabupaten Lumajang, tambahnya, adalah menjadikan publikasi pemerintah sebagai sumber informasi resmi yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Sekaligus, tentunya menangkal berkembangnya informasi yang tidak utuh.

Advertisement

Baca juga :

Pemerintah memandang, lanjutnya, publikasi yang baik bukan hanya menyampaikan kegiatan seremonial. Namun, juga menghadirkan informasi yang menjelaskan kebijakan, pelayanan, dan kondisi riil pemerintah kepada masyarakat secara terbuka.

Karena itu, ungkap Sekda Agus, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui informasi publik, memperkuat dokumentasi pelayanan dan membangun pola komunikasi yang lebih adaptif melalui media resmi pemerintah. Mengingat, masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui komunikasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Sekda Agus juga mengapresiasi, capaian Pemerintah Kabupaten Lumajang yang berhasil meraih kategori Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, tantangan komunikasi publik ke depan akan semakin kompleks, sehingga pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan kemampuan komunikasi publik.

“Melalui penguatan kapasitas PPID tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap publikasi pemerintah dapat menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di era digital,” ungkapnya. (kom/lmj/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas