Lumajang

Atasi Pengelolaan Tambang Pasir, Bupati Lumajang Datangi KPK RI

Diterbitkan

-

Atasi Pengelolaan Tambang Pasir, Bupati Lumajang Datangi KPK RI

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengkunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin (31/10/2022) tadi. Kunjugan Cak Thoriq-panggilan akrab Bupati Lumajang, untuk mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan pertambangan pasir.

“Pagi ini, saya ke Kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” ujar Cak Thoriq.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir. Mulai tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.

Baca juga :

Advertisement

Bupati Lumajang juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu. Ini, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS).

“Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir, supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing. Perlu juga didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase. Juga, proses perizinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah,” katanya.

Kunjungan bupati ke KPK, diterima langsung oleh pimpinan KPK, Nurul Gufron, Direktur Korsupgas II dan Brigjend Pol Bahteiar Ujang. “Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaas persoalan bersama,” jelasnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas