Hukum & Kriminal

Buang Limbah ke Sungai, Pengolahan Kulit Sapi Sumberanyar Lumajang Diminta Tutup

Diterbitkan

-

Buang Limbah ke Sungai, Pengolahan Kulit Sapi Sumberanyar Lumajang Diminta Tutup

Memontum Lumajang – Tempat pengolahan kulit sapi di Dusun Serambaan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur diminta ditutup sementara karena tak mengantongi ijin. Tempat tersebut juga dikeluhkan masyarakat karena limbahnya dibuang langsung ke sungai.

Yunus Harniawan, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Pemkab Lumajang sudah melakukan sidak ke lokasi bersama Satpol PP, DPMPTSP, Bakesbangpol, pihak kecamatan, Kapolsek Rowokangkung, dan Kades Sumberanyar.

“Kita sudah mendatangi lokasi pabrik kulit itu. Kita cek memang tidak ada ijin. Limbahnya juga dibuang ke sungai. Makanya, kita minta agar ditutup dulu kegiatannya,” kata Harniawan.

Dijelaskannya, dikarenakan masih ada sisa kulit yang belum diproses di lokasi saat itu, pihaknya memberikan toleransi hingga bahan (kulit) tersebut habis. “Setelah itu ditutup dan ijinnya harus diurus,” terangnya.

Advertisement

Lanjut dia, bukan hanya dari Dinas LH tidak ada ijin operasionalnya, tapi juga dari dinas terkait lainnya seperti DPMPTSP dan dan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.

“Dari sisi lingkungan, limbahnya harus sesuai dengan aturan. Dia belum memiliki izin dari instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Yuli Haris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika ditanya wartawan menyatakan mendukung investasi yang masuk ke Lumajang. Namun semuanya harus sesuai aturan dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Harus ada ijinnya. Kita welcome bila sesuai aturan. Masyarakat sekitar juga diperhatikan,” ujar Yuli Haris.

Advertisement

Pantauan media ini, Sabtu (8/8/2020) siang, masih nampak adanya aktifitas para pekerja di lokasi pengolahan kulit sapi tersebut. Anwar selaku pemilik saat dikonfirmasi memontum.com juga mengakui, dirinya membuang limbah ke sungai. Kata dia, limbah tersebut dibuang pada tengah malam.

“Iya, tapi di malam hari jam sebelas jam dua belas,” kata Anwar. Namun dia juga menyampaikan akan mengurus terkait perizinan. (adi/syn)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas