Pemerintahan

Buka Diklatsar Pol PP, Bunda Indah Tekankan Pol PP Tidak Identik dengan Galak Tapi Harus Tegas

Diterbitkan

-

Buka Diklatsar Pol PP, Bunda Indah Tekankan Pol PP Tidak Identik dengan Galak Tapi Harus Tegas

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Ir Indah Amperawati M.Si, Senin (24/2/2020) pagi. Membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang tahun 2020, di Aula BKD Kabupaten Lumajang. Sebanyak 53 peserta mengikuti diklat dasar Satuan Pol PP yang dilaksanakan selama 17 hari efektif, dengan teknis pelaksanaan yaitu inclass selama 5 hari, outclass selama 10 hari dan yang terakhir study banding selama 2 hari di Surabaya.

Bunda Indah, sapaan akrab wabup mengatakan, Peran Satuan Polisi Pamong Praja adalah menegakkan aturan dan memberikan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, serta mempunyai fungsi yaitu harus mampu mengatasi semua permasalahan sosial yang memicu munculnya gejolak sosial.

Ia berpesan kepada anggota Satuan Pol PP bahwa kedisplinan itu memang sangat diperlukan dalam segala hal di kehidupan.

“Polpp tidak identik dengan orang yang galak tetapi harus tegas dalam menegakkan aturan. Maka jadilah pelayan masyarakat yang baik,” terang Bunda Indah.

Advertisement

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan mempunyai tujuan untuk memperbaiki performence dari Satuan Polisi Pamong Praja, baik performance yang bisa dilihat kasat mata maupun tidak kasat mata yaitu mental.

Sementara performence yang dapat diliat kasat mata yaitu sebagai pelayan masyarakat harus memberikan keteladanan, taat kepada aturan, dan harus bersahabat dengan masyarakat serta tegas dalam menjalankan aturan.

“Menjadi anggota Satuan Pol PP itu berat karena harus paham akan aturan-aturan maupun undang-undang. Paling penting adalah belajar dan membaca semua aturan, karena banyak aturan-aturan yang harus dipahami oleh anggota satuan polisi pamong praja,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat melaporkan bahwa tujuan dari diklat tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perubahan sikap dalam melaksanakan tugas dan jabatan, serta profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika, serta meningkatkan profesionalisme satuan Pol PP dalam melaksanakan tugas penegakkan produk hukum daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama perlindungan masyarakat.

Advertisement

“Tujuan dari diklat tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perubahan sikap dalam melaksanakan tugas dan jabatan,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas