Lumajang
Bunda Indah bersama Masyarakat Lumajang Semangat Gempur Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa selain pemerintah, masyarakat juga diharapkan turut untuk menggempur rokok ilegal dan barang lain yang tidak menggunakan pita cukai. Hal itu ditegaskan oleh Bunda Indah, saat membuka acara Sosialisasi Barang Kena Cukai di Balai Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Kamis (01/12/2022) tadi.
Pihaknya, pun akan terus berkomitmen bersama semua elemen masyarakat untuk selalu membrantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang. “Kita berkomitmen bersama-sama, untuk semangat gempur rokok ilegal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah juga berpesan kepada peserta yang hadir agar benar-benar mengikuti acara sosialisasi tersebut, dan nantinya materi yang telah disampaikan oleh narasumber bisa disampaikan kepada warga di sekitarnya. “Ini kewajiban kita semua untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat kembali menginformasikannya kepada tetangga di sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Disampaikan Bunda Indah, bahwa warga yang menjual rokok ilegal atau barang lain yang bercukai, namun tanpa ada pita cukai atau barang ilegal, akan mendapatkan sanksi serius dari pihak berwenang. Dirinya juga menambahkan, bahwa banyak sekali manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Diantaranya yakni, kegiatan sosialisasi cukai, pengadaan alat kesehatan di rumah sakit, untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
“Jadi orang yang membayar cukai, nanti dananya dikembalikan lagi ke kabupaten/kota, dan digunakan untuk kegiatan sosialisasi ini, untuk membeli alat-alat kesehatan di rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Mat Alibilogo dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang barang kena cukai. “Tujuannya agar peserta mengerti akan barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan barang kena cukai,” jelasnya. (kom/adi/gie)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat