Hukum & Kriminal
Buntut Pengusiran Wartawan, Sejumlah Pewarta Adukan Kejadian ke Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Sejumlah wartawan di Kabupaten Lumajang mendatangi Polres Lumajang, Jumat (22/3/2024) siang. Kedatangan sejumlah pewarta dengan ditemani seorang kuasa hukum, Inda Hosy, itu dengan membawa surat pengaduan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik.
Disampaikan Indra Hosy, bahwa dirinya bersama sejumlah pewarta itu untuk membuat pengaduan. Bahkan, dirinya secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pengaduan tertulis tersebut. Adapun dugaannya, yakni tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Kalau saya sebut, ini adalah suatu bentuk tindakan pelecehan profesi yang dilakukan oleh salah satu owner perumahan di Kabupaten Lumajang. Harapan kami, kepolisian segera mengundang atau melakukan klarifikasi terhadap Mas Nizar dan kawan-kawan (wartawan) sebagai korban dan selanjutnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perumahan tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Hosy, bahwa sebelumnya kliennya datang ke perumahan tersebut untuk menjalankan tugas jurnalistik melakukan konfirmasi. “Konfirmasi adalah satu fase atau tahapan dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Lalu kenapa kemudian diusir? Apalagi dengan nada kasar, sehingga komunikasi terputus,” terang Hosy.
Hosy menjelaskan, bahwa dirinya juga memiliki rekaman suara dalam peristiwa tersebut. “Itu saya ketahui dari rekaman yang saat itu aktif, karena teman-teman tengah konfirmasi dengan seseorang bernama Yanuar yang berkedudukan di kantor pemasaran,” imbuhnya.
Baca juga :
Hosy sangat menyayangkan, dengan adanya peristiwa pengusiran dari pihak perumahan ini. Media dalam hal ini mempunyai peran penting sebagai akses penyampaian informasi yang sebenar-benarnya. “Harapan besar kami, pihak kepolisian turut ikut serta membangun komunikasi baik, membangun hubungan baik dengan teman-teman media. Dimana selama ini teman-teman media selalu memberikan informasi yang bagus,” tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Hosi berjanji akan melakukan pengawalan dan akan melakukan pengawasan. Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. “Baik itu dari sisi pidana dan sisi perdata. Kami bisa mengajukan gugatan ke pengadilan, agar perusahaan tersebut, bisa dilakukan pencabutan izinnya,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan diusir dengan nada kasar saat menjalankan tugas jurnalistik atau hendak konfirmasi ke Perumahan Graha Adhi 2 Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Rabu (20/03/2024) kemarin. Mirisnya, aksi itu kemudian muncul reaksi tidak patut yang dilakukan oleh pihak perumahan yang diketahui bernama Muhammad Yusqi Hamdan, selaku Dirut PT Graha Duta Bangsa atau pengelolaan perumahan.
Sementara kedatangan sejumlah wartawan lokasi itu, adalah hendak mengkonfirmasi adanya keluhan warga perumahan yang merasa dirugikan atas aktivitas yang ada di lingkungan perumahan. Bahkan, keluhan ini sempat viral di beranda percakapan Facebook. (adi/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai