Lumajang

Bupati dan Wabup Lumajang Pimpin Rapat Percepatan Operasional Sistem Pajak Pasir secara Elektronik

Diterbitkan

-

Bupati dan Wabup Lumajang Pimpin Rapat Percepatan Operasional Sistem Pajak Pasir secara Elektronik

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati, Indah Masdar, memimpin langsung jalannya rapat yang membahas terkait rencana pemberlakuan E-Pajak Pasir. Pelaksanaan itu, berlangsung di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (02/05/2023) tadi.

“Hari ini, saya dan Bunda Indah Masdar memimpin langsung rapat percepatan operasional sistem pajak pasir secara elektronik. Yaitu, dengan mencetak SKAB dengan model Kartu E-Money Single System yang hanya bisa digunakan untuk keterangan legalitas pasir dan sekaligus pembayaran pajak,” kata Bupati Lumajang.

Cak Thoriq-panggilan Bupati Lumajang menyampaikan, jika E-Pajak Pasir yang akan diberlakukan mulai bulan depan berbasis perbankan. Yakni, adalah Bank Jatim dan dikarenakan hal itu langsung akan menjadi setoran pajak bagi para pemilk izin tambang.

“Insyaallah tahap demi tahap, perbaikan tata kelola pertambangan pasir akan terus disempurnakan. Walaupun, masih ada beberapa persoalan yang masih perlu diselesaikan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut Cak Thoriq mengatakan, masih adanya persoalan yang harus dibenahi. Misalnya, stockpile atas nama kerja sama penambang yang masih di luar stockpile terpadu. Dan, ada juga indikasi stockpile pasir di luar stockpile terpadu yang mengisi pasir illegal, ada pemalsuan SKAB, ada juga truk tronton yang tidak membawa SKAB sesuai ketentuan dan ada masalah penambang sedotan.

“Semua persoalan ini, akan terus diselesaikan hingga tuntas. Termasuk, penegakan hukum, walau sudah banyak yang di proses hukum, sudah banyak truk yang di sita, alat berat yang di sita. Karena persoalan pertambangan pasir, ini terus bertambah seiring dengan penataan yang juga terus dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, juga mendukung penuh penerapan sistem digital E-Pasir ini. Menurutnya, sistem ini merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas produksi pasir di Kabupaten Lumajang. ‘

“Kita berharap, bahwa penerapan sistem ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah,” ungkap Bunda Indah. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas