Lumajang
Bupati Lumajang bersama 38 Kepala Daerah di Jatim Serahkan LKPD ke Bapak RI
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada BPK RI. Penyerahan yang dilakukan serentak bersama 38 Kepala Daerah di Jawa Timur kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, berlangsung di Gedung BPK Jatim, Senin (27/3/2023) tadi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim, mengapresiasi para kepala daerah beserta jajarannya. Sehingga, bisa menyerahkan LKPD unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.
Karyadi menjelaskan, bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. “Berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010, LKPD terdiri atas Laporan realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan Keuangan yang dilampirkab dengan laporan keuangan perusahaan daerah atau BUMD,” jelas Karyadi.
Baca juga :
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
Selain itu, dijelaskannya, bahwa pihak BPK Jatim punya waktu yang cukup singkat untuk melakukan pemeriksaan berkas LKPD kota/kabupaten tersebut selama 60 hari. Namun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Dirinya menambahkan, bahwa laporan keuangan itu akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat aspek. Antara lain, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Begitu pemeriksaan selesai. Maka LHP (laporan hasil pemeriksaan, red) akan kami sampaikan kepada bupati/wali kota, itu sudah termasuk action plan,” jelasnya. (kom/adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran