Lumajang

Bupati Lumajang Serahkan Petikan SK untuk 631 PPPK di Wisata Alam Selokambang

Diterbitkan

-

SK: Bupati Lumajang seusai pelaksanaan penyerahan SK. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lumajang, Selasa (17/06/2025) tadi. Momen yang digelar di Wisata Alam Selokambang ini, bukan sekadar seremonial administratif, namun melainkan penanda dimulainya babak baru reformasi birokrasi berdampak di Kabupaten Lumajang.

“Selamat bergabung sebagai bagian dari kekuatan ASN baru Lumajang. Saya ingin anda semua hadir tidak hanya sebagai pengisi jabatan, tetapi sebagai agen perubahan,” tegas Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.

Dari 653 formasi PPPK 2024, terangnya, sebanyak 631 formasi telah terisi, yang terdiri dari 487 tenaga guru, 60 tenaga kesehatan dan 84 tenaga teknis yang akan bertugas di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). SK ini, menjadi dokumen penting awal pengabdian mereka sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat.

Baca juga :

Advertisement

Sejumlah PPPK itu, mulai aktif bertugas pada 26 Juni 2025 dan para PPPK akan menerima gaji pertamanya pada 1 Juli 2025 melalui BPR Bank Lumajang, dengan fasilitas layanan yang ramah ASN, tanpa biaya tambahan maupun setoran awal. Bunda Indah juga menekankan, bahwa PPPK diharapkan hadir sebagai pelaksana reformasi birokrasi berdampak dengan kultur kerja yang profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami ingin pemerintahan yang agile, punya budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. PPPK harus menjadi simbol ASN modern yang humanis dan produktif,” ujarnya.

Tidak kalah menarik, pemilihan lokasi penyerahan SK di Selokambang bukan tanpa alasan. Bupati ingin para ASN baru juga menjadi bagian dari Gerakan Bangga Wisata Lokal.

“Saya ajak PPPK menjadi influencer positif. Mari promosikan wisata Lumajang di media sosial masing-masing. ASN juga bisa jadi duta wisata,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar menerima SK, PPPK yang baru diangkat kini memikul tanggung jawab untuk memperkuat pelayanan publik, menjawab tantangan zaman, serta ikut serta dalam membumikan visi Lumajang Amanah, Humanis dan Berkeadilan. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas