Pemerintahan

Bupati Thoriq Tegaskan, Program PKH Berasnya Harus dari Petani Lumajang

Diterbitkan

-

Bupati Thoriq Tegaskan, Program PKH Berasnya Harus dari Petani Lumajang

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M.ML., turun langsung meninjau normalisasi saluran sekunder di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Bupati, yang akrab disapa Cak Thoriq itu menyampaikan, bahwa tujuan utama normalisasi ini adalah supaya produktifitas hasil pertanian persawahan mulai dari Kecamatan Tekung sampai Kecamatan Yosowilangun bisa lebih maksimal, dan masyarakat lebih mudah mendapatkan saluran air untuk pengairan areal persawahan.

Di area persawahan itu Cak Thoriq juga tidak canggung makan bersama para petani dengan menggelar tikar, bahkan hal itu mengingatkan kembali masa-masa waktu ia masih di Sukosari.

“Saya sudah lupa, kapan terakhir makan di sawah. Dulu, sering menemani Ibu ke sawah bawa kiriman makanan untuk Cak Narto, Cak San, Cak Buang, Lek Hadi, Kang Su’i, yang setiap hari membantu matun, nyingkal, brujul, dereb, di sawah. Dan saat adzan dhuhur terdengar langsung bareng bareng makan di sawah”, ungkapnya, Kamis (05/09/2019) pagi.

Advertisement

“Pagi ini, mengingatkan kembali suasana makan di sawah. Terasa sangat istimewa karena di barengi dengan para kelompok tani yang syukuran karena program pengerukan sungai pengairan sawah sekunder di Yosowilangun sudah di mulai”, Imbuh Cak Thoriq.

Orang nomor satu di Pemkab Lumajang itu menjelaskan, bahwa prioritas program dari Pemkab. Lumajang salah satunya sektor pertanian. Diungkapkan, secara nyata Kabupaten Lumajang memiliki area pertanian yang luas. Kebijakan pemerintah saat ini ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras.

Menurutnya, salah satu contoh kebijakannya adalah, seluruh toko-toko modern di Kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal Kabupaten Lumajang. Diharapkan, kelompok tani lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya. Kelompok tani diharapkan bisa mempunyai kreatifitas pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani.

Cak Thoriq menegaskan kembali, Pemkab. Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari Kabupaten Lumajang sendiri.

Advertisement

“Karena proses perjalan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk masyarakat Lumajang. Saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Cak Thoriq berkeinginan, agar produk pertanian Kabupaten Lumajang berkualitas, antara lain hasil pertanian organik. “Ini merupakan bukti keperpihakan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada petani,” tuturnya.

“Diperkirakan normalisasi ini dua minggu selesai, dan harapannya hasil produksi pertanian semakin meningkat. Saya juga titip kepada kelompok tani yang hadir supaya menyisihkan beberapa lahan sawah untuk memulai program pertanian padi organik”, pungkas Cak Thoriq. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas