Lumajang

Bupati Thoriqul Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Lumajang

Diterbitkan

-

Bupati Thoriqul Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Lumajang

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (12/11/2021). Rapat paripurna sendiri, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani. Ada pun agenda paripurna, yaitu penyampaian jawab pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPERDA tentang APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2022,

Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa materi pandangan umum fraksi-fraksi secara umum memberikan pendapat, saran dan pertanyaan yang bersifat membangun dengan tujuan untuk mendorong semangat pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan pembangunan.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sudah berkomitmen untuk meningkatkan angka IPM Kabupaten Lumajang, karena IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat. Beberapa program dan inovasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya yang dapat mengungkit peningkatan IPM sudah dilakukan.

“Sinergitas program dan kegiatan OPD di tahun anggaran 2022 akan semakin dioptimalkan agar angka IPM Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan yang signifikan sesuai harapan kita bersama,” ungkap bupati.

Advertisement

Baca juga :

Selanjutnya, terkait penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Lumajang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas menyesuaikan ketersediaan anggaran di APBD. Sedangkan, terkait kelangkaan pupuk bersubsidi tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima tambahan pupuk bersubsidi untuk beberapa jenis pupuk, yaitu SP 36 sebanyak 114 ton, ZA 1.773 ton, NPK 1.100 ton, Organik Granul 1.944 ton, dan Organik Cair 1.910 liter.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, menjelaskan bahwa akhir tahun 2021 secara efektif kurang dari dua bulan. Oleh karena itu, manfaatkan sisa waktu sebaik mungkin dengan melakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai langkah awal penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Semoga agenda berikutnya dalam rapat-rapat komisi dengan OPD selaku mitra kerja berjalan lancar dengan tetap melaksanakan prokes, serta mengefektifkan waktu pembahasan, sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2022 dapat tepat waktu sesuai dengan yang kita agendakan bersama,” paparnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas