Hukum & Kriminal
Diawali Aksi Kejar-kejaran Bak Film Action, Satu dari Lima Pelaku Pencurian Hewan di Luamajang Ditembak
Memontum Lumajang – Polisi tangkap dan tembak satu pelaku pencurian hewan (Curwan) berinisial Y (30), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Penangkapan pelaku Curwan, ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli pada mobil jenis Wuling warna putih, yang melintas membawa satu ekor sapi.
Ketika dihentikan dan hendak diperiksa, kawanan pelaku yang berjumlah lima orang itu, langsung menendang sapi hingga keluar dari mobil. Tidak hanya itu, para pelaku langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun, terjadi hingga petugas terpaksa melakukan tembakan hingga mengenai salah satu pelaku inisial Y. Sementara itu, para pelaku lainnya berhasil kabur.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyampaikan dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang buktinya. Yakni berupa satu ekor sapi anakan yang masih berusia enam bulan dan kendaraan yang dipakai untuk mengangkut.
Baca juga:
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
“Barang bukti satu ekor sapi yang masih berusia sekitar enam bulan dan mobil yang dipakai untuk mengangkut sapi, berhasil kita amankan. Saat ini sapi tersebut sudah kita serahkan kepada pemiliknya,” terang Kapolres, Rabu (30/11/2022) tadi.
Dijelaskan AKBP Dewa, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kapolres meminta para pelaku lain yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Pihaknya menyatakan, jika tidak segera menyerahkan diri, maka tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.”Kepada para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, keempat pelaku Curwan yang melarikan diri berinisial N (40) warga Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, NZ warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh, PT warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh dan Celot (25) warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah. (adi/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran