Hukum & Kriminal
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Notaris Ternama Lumajang Dijebloskan Tahanan
Memontum Lumajang – Seorang oknum notaris ternama inisial LIW ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Arie Candra DN SH pada memontum.com, Senin (10/8/2020) siang menyampaikan, LIW saat ini sudah ditahan. “Kita titipkan di Tahanan Polres Lumajang,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, kasus ini berawal dari rencana korban (pemilik lahan) yang akan menjual tanah miliknya di Wilayah Kecamatan Tempeh. Saat itu datang LIW bersama temannya yang akan membeli tanah tersebut dan melakukan penawaran hingga ada kesepakatan.
“Datanglah LIW sama temannya melakukan penawaran terkait dengan obyek itu. Disepakatilah terkait dengan harga. Pada saat itu perjanjiannya dia mengatakan bahwa 3 bulan. Jadi itu memang ada DPnya. DP 150 juta kemudian sisanya akan di lunasi kemudian,” terangnya.
“Ternyata ini. Jadi yang beli sebenarnya LIW, tapi menggunakan nama orang lain. Ternyata sertifikat ini ketika dikeluarkan, oleh LIW digadaikan ke orang lain, ternyata uang gadainya itu diserahkan ke pelapor itu, tanpa sepengetahuan dari pemilik, akhirnya setelah 3 bulan kemudian, datanglah orangnya, tadi kan dia mengatas namakan orang. Datanglah orang itu kesana, pak ini gimana tanahnya kok ngak dibayar, akhirnya dia bilang, bukan saya yang beli tanah bapak, yang beli adalah LIW,” imbuh Kasi Pidum
Atas perbuatannya menggadaikan sertifikat tersebut, Kejaksaan Negeri Lumajang menahan LIW dan saat ini LIW ditahan di Sel Mapolres Lumajang.
“Sertifikat itu ke 4 nya diserahkan ke LIW cuma bukti penjualannya itu bukan atas nama LIW. Kalau tidak salah harganya Rp 550 juta. Sudah di tahan, Kita titipkan di polres. Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan itu sebenarnya memenuhi unsur penggelapan, ada unsur penipuannya disana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Rekrim Polres Lumajang AKP Maskur SH ketika dikonfirmasi terkait penangkapan oknum notaris LIW membenarkan dan pihaknya sudah menyerahkan ke Kejaksaan.
“Bukan ditangkap, tapi di serahkan ke kejaksaan karena berkas sudah selesai lengkap,” ungkap Kasat Reskrim. (adi/syn)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang3 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat