Lumajang
Diduga Lakukan Pungli Program PTSL, Plt Sekdes di Lumajang di OTT Polres?
Memontum Lumajang – Seorang Plt Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan petugas kepolisian. Sekdes tersebut diamankan, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.
Menurut informasi salah satu RT di desa tersebut, terduga yang diamankan petugas adalah berinisial SGT. Plt Sekdes itu, diamankan petugas Polres Lumajang, Rabu (01/05/2022) malam sekitar pukul 19:00.
“Malam itu warga saya ajak ke rumah Kerto. Di sana, semua warga yang mengurus dikumpulkan. Ada yang membayar Rp 360 ribu, Rp 200 ribu dan ada juga yang membayar Rp 100 ribu. Terus, Pak SGT ngasih pengarahan, yang intinya sebenarnya warga keberatan. Namun, semua terpaksa membayar dan ada sekitar 13 orang yang bayar malam itu. Setelah keluar dari rumah Kerto itulah, kemudian Pak SGT ditangkap,” kata Taher.
Salah satu kader PKK, Rohayatin, menambahkan bahwa sebelum SGT terkena OTT, pernah mengantarkan Hayati yang tak lain adalah istri dari SGT, untuk ke rumah warga Dusun Ngesong. Tujuannya, guna memberikan undangan pengambilan sertifikat yang sudah jadi di Balai Desa Barat.
Baca juga :
- Pj Bupati Lumajang Resmikan Logo RSUD Pasirian
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
“Saat itu, Hayati meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Kebetulan, ponakan saya yang dapat sertifikat itu dan yang menerima uangnya Hayati. Ada tiga orang yang bayar,” ungkapnya, Kamis (02/06/2022) tadi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Sementara itu, masyarakat Lumajang mengapresiasi pihak kepolisian Polres Lumajang, atas informasi penangkapan perangkat desa terkait pungli PTSL.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Cabang Lumajang misalkan, mengapresiasi penyidik dari Unit Tipikor Polres Lumajang, yang bekerja secara cepat di awal kepemimpinan Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru. Dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Indra Hosy Efendhy.,SH.,MH menilai, bahwa ini akan menjadi energi baru bagi penegakan hukum untuk menindak kasus korupsi.
“Ini bagus untuk Lumajang. Apalagi, Presiden Juga Menerbitkan Perpres Tentang Tim saber pungli. Karenanya, berharap kedepannya Polri, tim Saber pungli dan kejaksaan, bisa senergi turut serta membangun Lumajang bebas dari Korupsi,” ujarnya. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat
- Lumajang4 minggu
Event South Beach Festival Segoro Topeng Kaliwungu 2024 Lumajang Berlangsung Meriah