Lumajang
Diduga Lakukan Pungli Program PTSL, Plt Sekdes di Lumajang di OTT Polres?
Memontum Lumajang – Seorang Plt Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan petugas kepolisian. Sekdes tersebut diamankan, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.
Menurut informasi salah satu RT di desa tersebut, terduga yang diamankan petugas adalah berinisial SGT. Plt Sekdes itu, diamankan petugas Polres Lumajang, Rabu (01/05/2022) malam sekitar pukul 19:00.
“Malam itu warga saya ajak ke rumah Kerto. Di sana, semua warga yang mengurus dikumpulkan. Ada yang membayar Rp 360 ribu, Rp 200 ribu dan ada juga yang membayar Rp 100 ribu. Terus, Pak SGT ngasih pengarahan, yang intinya sebenarnya warga keberatan. Namun, semua terpaksa membayar dan ada sekitar 13 orang yang bayar malam itu. Setelah keluar dari rumah Kerto itulah, kemudian Pak SGT ditangkap,” kata Taher.
Salah satu kader PKK, Rohayatin, menambahkan bahwa sebelum SGT terkena OTT, pernah mengantarkan Hayati yang tak lain adalah istri dari SGT, untuk ke rumah warga Dusun Ngesong. Tujuannya, guna memberikan undangan pengambilan sertifikat yang sudah jadi di Balai Desa Barat.
Baca juga :
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
“Saat itu, Hayati meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Kebetulan, ponakan saya yang dapat sertifikat itu dan yang menerima uangnya Hayati. Ada tiga orang yang bayar,” ungkapnya, Kamis (02/06/2022) tadi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Sementara itu, masyarakat Lumajang mengapresiasi pihak kepolisian Polres Lumajang, atas informasi penangkapan perangkat desa terkait pungli PTSL.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Cabang Lumajang misalkan, mengapresiasi penyidik dari Unit Tipikor Polres Lumajang, yang bekerja secara cepat di awal kepemimpinan Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru. Dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Indra Hosy Efendhy.,SH.,MH menilai, bahwa ini akan menjadi energi baru bagi penegakan hukum untuk menindak kasus korupsi.
“Ini bagus untuk Lumajang. Apalagi, Presiden Juga Menerbitkan Perpres Tentang Tim saber pungli. Karenanya, berharap kedepannya Polri, tim Saber pungli dan kejaksaan, bisa senergi turut serta membangun Lumajang bebas dari Korupsi,” ujarnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang4 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Disdikbud Lumajang Monitoring Langsung Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer SD
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada