Hukum & Kriminal

Dilaporkan Polisi, Bupati Lumajang Adem Ayem

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang H Thoriqul Haq M.ML, menyampaikan hingga saat ini, terus berkoordinasi dengan DPC PKB Lumajang khususnya terkait dengan somasi 3 X 24 jam, kepada media cetak MT. Karena nama partai yang lebih dulu dirugikan atas pemberitaan yang diterbitkan media tersebut edisi Kamis (23/1/2020), dengan judul ‘Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang, Benarkah ?’.

‘Itu kami tunggu sampai sejauh mana responnya. Setelah tidak ada respon tentu, sikap itu akan diambil oleh PKB,” kata Bupati menanggapi laporan wartawan MT, MJ Choir ke Polres Lumajang, pada awak media, Senin (27/1/2020) sore kemarin.

Menurutnya, laporan itu hanya ingin terkenal dan viral saja. “Ya paling itu hanya ingin terkenal saja, pingin viral akhirnya ya lapor – lapor begitu,” terang Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu.

BACA : Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi, Buntut Isu Dugaan Mesum Oknum Anggota DPRD

Advertisement

Cak Thoriq menganggap laporan tersebut bukan hal berat dan biarkan berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Yo iku kan arek-arek pingin terkenal. Mungkin karena belum terkenal terus ngelaporno Bupati. Yo wes biasalah duwe rakyat macem-macem modele, yo termasuk seng ngunu-ngunu iku,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas