Lumajang
Dinkes Lumajang Tetap Siagakan Yankes di Lokasi Pengungsian Semeru

Memontum Lumajang – Sejumlah pos layanan kesehatan (Yankes) di sejumlah posko pengungsian erupsi Gunung Semeru, masih disiagakan meskipun sebagian pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.
“Kita siagakan tiga petugas di satu posko. Pensiagaan itu, sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” terang Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah, saat diminta keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian, Selasa (06/12/2022) tadi.
Marfuah juga menerangkan, bahwa pihaknya masih akan menyiagakan para petugas medis, untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat, khususnya di posko pengungsian. Mengingat, banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru, yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.
Baca juga:
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
- Pelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
- Buka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022.
“Kalau jadwal itu, kami mengikuti masa tanggap darurat. Tetapi kita lihat kondisi situasi perkembangan di pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” jelasnya.
Marfuah menambahkan, bahwa pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.
“Untuk yang ringan, bisa ditangani di posko kesehatan. Tetapi yang agak berat, itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya. (kom/adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







