Hukum & Kriminal

Dipukul Oknum Perawat, Dokter di Puskesmas Jatiroto Lumajang Tempuh Jalur Hukum

Diterbitkan

-

Dipukul Oknum Perawat, Dokter di Puskesmas Jatiroto Lumajang Tempuh Jalur Hukum

Memontom Lumajang – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum perawat pada seorang dokter di puskesmas Jatiroto Lumajang sepertinya berbuntut panjang. Pasalnya sang dokter yang menjadi korban pemukulan tersebut pada awak media, Rabu (25/3/2020) melalui pesan WhatsApp menyampaikan jika ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lumajang.

“Benar dan kasus ini sudah saya laporkan di Polres Lumajang,” kata dokter Shofiatul Lailiya yang biasa dipanggil dr Shofi itu.

Ia menjelaskan, jika dirinya dipukul oleh salah satu perawat di Puskesmas Jatiroto tanpa perlawanan “Saya dipukul perawat tanpa perlawanan Saya dipukul, ada visumnya juga. Visum di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas Jatiroto dr Tristiani membenarkan terkait peristiwa pemukulan yang dialami dr Shofi. Namun dia menyampaikan tidak melihat langsung tragedi tersebut. “Saya tidak paham secara pasti karena saya tidak melihat dengan mata kepala saya sendiri. Lebih tepatnya silahkan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” tutur Kapus Jatiroto itu.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur ketika dikonfirmasi akan hal itu, mengatakan kondisi penganiayaan tersebut tidak ada. “Tidak ada pemukulan, hanya keributan biasa,” ungkap Maskur via telepon.

Informasi pemukulan tersebut, kata kasat reskrim, kurang tepat karena yang ada hanya keributan biasa. Ia menyatakan jika perselisihan tersebut sudah selesai. “Sudah clear di internal Puskesmas Jatiroto, dan kanit juga datang ke lokasi sehingga keadaannya selesai,” ungkapnya.

Bahkan sebelumnya, kasat juga menyampaikan, kalau tidak ada laporan terkait peristiwa pemukulan terhadap dokter tersebut. Namun setelah kroscek, dia menyatakan ada laporan tetapi bukan aksi pemukulan. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas