Hukum & Kriminal
Disiplinkan Siswa Jangan Pakai Kekerasan, Kasus SMP Muhammadiyah 2 Berakhir Damai
Memontum Lumajang – Terkait kasus SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang Jawa Timur, Kapolres Lumajang AKBP DR M Arsal Sahban, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Herna Wahyu Purbowo (HWP) pada MA (15) Siswanya kelas IX (Sembilan). Namun pihaknya dalam mengatasi kasus ini menghindari penyelesaian melalui jalur pidana.
“Sebenarnya tujuan dari pak Herna baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu, hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya”, kata Kapolres.
Ia menjelaskan, dalam mengatasi kasus penganiayaan ini Kapolres menghindari penyelesaian melalui jalur Pidana “Tapi dalam menyelesaikan masalah ini saya hindari pendekatan pidana, alangkah lebih baik kalau di selesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Saya sudah sampaikan kapolsek untuk menjadi mediator” jelasnya.
“Alhamdulillah, jiwa besar dari Pihak keluarga korban untuk memaafkan oknum guru tersebut, saya apresiasi. Semoga kedepan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik” pungkasnya.
Baca : Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos
Sementara itu, Pada pertemuan kedua belah pihak, Rabu (28/8/2019) siang. Ditempat tinggal MA yang disaksikan pihak sekolah, pihak Desa, Polsek Jatiroto serta Tim Cobra Polres Lumajang, HWP meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengakui kalau tindakan yang dilakukan salah.
“Saya meminta maaf kepada orang tua MA dan kepada MA sendiri. Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didiknya” tutur HWP
Baca Juga : Keluarga Siswa Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Minta Kasek Tanggung Biaya Pengobatan dan Perawatan
Kapolsek Jatiroto AKP Bambang S SH, menyatakan bahwa sesuai petunjuk Kapolres Lumajang pihaknya mengambil jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
“Petunjuk Kapolres untuk upayakan mengambil jalur mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Beliau tidak ingin terlalu mudah mentersangkakan orang. Apalagi kasus ini terjadi antara guru dan muridnya. Bisa dikatakan guru itu adalah orang tuanya murid disekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat”, tukas Kapolsek. (adi/yan)
- Lumajang3 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang3 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang3 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Polres Lumajang Rotasi Jabatan Kasatlantas dan Delapan Polsek