Hukum & Kriminal

Disiplinkan Siswa Jangan Pakai Kekerasan, Kasus SMP Muhammadiyah 2 Berakhir Damai

Diterbitkan

-

Disiplinkan Siswa Jangan Pakai Kekerasan, Kasus SMP Muhammadiyah 2 Berakhir Damai

Memontum Lumajang – Terkait kasus SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang Jawa Timur, Kapolres Lumajang AKBP DR M Arsal Sahban, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Herna Wahyu Purbowo (HWP) pada MA (15) Siswanya kelas IX (Sembilan). Namun pihaknya dalam mengatasi kasus ini menghindari penyelesaian melalui jalur pidana.

“Sebenarnya tujuan dari pak Herna baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu, hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya”, kata Kapolres.

Ia menjelaskan, dalam mengatasi kasus penganiayaan ini Kapolres menghindari penyelesaian melalui jalur Pidana “Tapi dalam menyelesaikan masalah ini saya hindari pendekatan pidana, alangkah lebih baik kalau di selesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Saya sudah sampaikan kapolsek untuk menjadi mediator” jelasnya.

“Alhamdulillah, jiwa besar dari Pihak keluarga korban untuk memaafkan oknum guru tersebut, saya apresiasi. Semoga kedepan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik” pungkasnya.

Advertisement

Baca : Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Sementara itu, Pada pertemuan kedua belah pihak, Rabu (28/8/2019) siang. Ditempat tinggal MA yang disaksikan pihak sekolah, pihak Desa, Polsek Jatiroto serta Tim Cobra Polres Lumajang, HWP meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengakui kalau tindakan yang dilakukan salah.

“Saya meminta maaf kepada orang tua MA dan kepada MA sendiri. Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didiknya” tutur HWP

Baca Juga : Keluarga Siswa Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Minta Kasek Tanggung Biaya Pengobatan dan Perawatan

Advertisement

Kapolsek Jatiroto AKP Bambang S SH, menyatakan bahwa sesuai petunjuk Kapolres Lumajang pihaknya mengambil jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Petunjuk Kapolres untuk upayakan mengambil jalur mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Beliau tidak ingin terlalu mudah mentersangkakan orang. Apalagi kasus ini terjadi antara guru dan muridnya. Bisa dikatakan guru itu adalah orang tuanya murid disekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat”, tukas Kapolsek. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas