Lumajang
DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (24/05/2023) tadi. Gelaran paripurna itu, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda pembahasan, yaitu mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 oleh Pimpinan Bapemperda.
Baca juga:
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
- Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa lima Raperda yang diajukan untuk dibahas pada masa persidangan kesatu DPRD tahun 2023, yakni mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2022 – 2042, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Lalu, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam (SDA).
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah diharuskan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai tujuan pembangunan tanpa mengurangi efektivitas pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial. Namun, di sisi lain pemerintah juga dibatasi oleh kewenangan. Maka sebagai terobosan dalam pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam pada sektor lingkungan hidup, lalu lintas angkutan jalan, penanaman modal, sosial dan aspek lain sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Atas pengajuan lima Raperda dalam rapat paripurna DPRD hari ini agar dapat dilakukan kajian secara lebih mendalam terhadap materi muatan yang diatur lebih lanjut pada forum dan agenda berikutnya,” paparnya. (kom/adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan