Lumajang

DPRD Lumajang Paripurna Persetujuan Raperda P-APBD 2024 hingga Raperda Inisiatif

Diterbitkan

-

RAPAT: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Senin (05/08/2024) tadi. Keputusan tersebut, merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, dokumen P-APBD bersama tujuh Raperda lain dan satu Raperda Inisiatif DPRD akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. “Setelah persetujuan ini, kami akan segera menyampaikan dokumen tersebut untuk dievaluasi,” kata Pj Bupati Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2024. “Saya berterima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan TAPD yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan lancar sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Pj Bupati Lumajang berharap bahwa sebelum 21 Agustus 2024 nanti, Perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sudah dapat ditetapkan dan diundangkan. Sehingga, program kegiatan yang dianggarkan melalui P-APBD dapat segera dilaksanakan. Hal tersebut penting untuk memastikan berbagai proyek dan program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda. “Semua fraksi sudah menyetujui Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda. Selain itu, seluruh fraksi juga telah menyetujui delapan Raperda lainnya menjadi Perda,” tegasnya.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2024 tersebut, ujarnya, diharapkan Pemkab Lumajang dapat lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran untuk program prioritas. Terutama, dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

“Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas