Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar Dinas Pertanian Lumajang Masuki Babak Baru
Memontum Lumajang – Dugaan kasus korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana Tahun 2020, yang bersumber dari dana APBN senilai kurang lebih Rp 1,485 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Jika sebelumnya dugaan perkara ini masih dalam penyelidikan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lumajang, maka sekarang masuk tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Lilik Dwi Prasetyo SH, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan dugaan kasus tersebut, menyampaikan jika kasusnya kini dari lidik sudah naik ke penyelidikan. Pada tahapan ini, pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Prosesnya naik dari Lidik (penyelidikan) ke Sidik (penyidikan), mas. Sekarang proses pemanggilan saksi-saksi lagi, untuk menentukan tersangka,” terangnya kepada memontum.com, Selasa (24/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Perlu diketahui, awal tahun 2021 lalu, Kejari Lumajang telah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana. Akibat dugaan ini, petani yang tergabung dalam kelompok tani, tidak menerima bibit pisang tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Nusantara Lumajang, Decky Agung Setyobudi SE, saat dikonfirmasi menilai bahwa penanganan kasus dugaan korupsi bibit pisang di Dinas Pertanian Lumajang, terkesan lambat. Itu karena, kasus tersebut sudah cukup lama, namun sampai saat ini masyarakat belum mengetahui siapa-siapa yang menjadi tersangka.
“Setahu saya, kasus dugaan korupsi bibit pisang ini sudah sangat lama. Saya tidak tahu, apa yang menjadi kesulitan dari penegak hukum. Sehingga, sampai sekarang kok belum selesai,” tegasnya. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat