Hukum & Kriminal

Dugaan Pencabulan di Kecamatan Tekung Diserahkan ke Polres Lumajang

Diterbitkan

-

Dugaan Pencabulan di Kecamatan Tekung Diserahkan ke Polres Lumajang

Memontum Lumajang – Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah TK oleh siswa MTS yang terjadi beberapa hari lalu. Akhirnya diserahkan ke Unit PPA Polres Lumajang. Hal itu dikatakan Kapolsek Tekung Aiptu Gatot Budi Hartono pada memontum.com Rabu (29/7/2020) malam. “Sudah saya serahkan ke PPA,” terangnya.

Sebelumnya Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dihebohkan dengan dugaan pencabulan yang dilakukan Parno (Nama Samaran) Siswa MTS, terhadap Bunga (Bukan Nama Sebenarnya).

Kejadian tersebut saat itu dilaporkan warga ke RT/RW setempat. Menurut orang tua korban. Berawal dari Anaknya yang mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya yang mengaku telah ‘dilecehkan’ oleh Parno yang masih tetangganya.

“Bunga mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya, saya tanya, katanya tadi habis ketemu Parno dan dibawa masuk kedalam kamar,” ujar sang ayah

Advertisement

Keluarga Pelaku dan Korban Selasa (28/7/2020) kemarin juga sudah dipanggil ke kantor desa setempat untuk dimintai keterangan oleh pihak desa. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga khususnya para orang tua agar lebih perhatian dalam menjaga sang buah hati.

Sebelumnya Lumajang juga dihebohkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah di Kacamatan Klakah yang beberapa hari lalu para terduga pelaku telah diperiksa oleh unit PPA Polres Lumajang. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas