Lumajang
Dugaan Pungli ASN Pasar Yosowilangun Lumajang, Inspektorat Buat Laporan Bupati, Dinas Sampaikan Temuan Indikasi Pelanggaran
Memontum Lumajang – Masih ingat dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret salah satu ASN Pasar Yosowilangun, Kabupaten Lumajang? Dugaan yang beberapa waktu lalu sudah dikonfrontasi secara internal dan akan menggelinding ke Inspektorat Lumajang, hingga kini belum sepenuhnya terang benderang.
Bahkan, inspektorat sendiri saat dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Selanjutnya, pihaknya juga akan membuat laporan (kepada bupati, red), tanpa merinci bagaimana hasil dari pemeriksaan.
“Pemanggilan sudah selesai mas, sekarang proses penyusunan laporan. Belum bisa publikasi mas,” terang Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui Irban V atau irbansus/investigasi, A’an, singkat kepada Memontum.com, Kamis (02/03/2023) tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ASN diduga melakukan Pungli dengan memanfaatkan lahan parkir. Sementara, keberadaan lahan parkir sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Mensikapi temuan itu, dinas terkait (Dinas koperasi, red) dari pasar, pun melakukan pemanggilan untuk konfrontir. Dari hasil itu, inspektorat pun akan memanggil dinas, untuk mengklarifikasi dugaan itu.
Baca juga :
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menyampaikan jika pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan secara internal. “Di tingkat kita, itu sudah selesai melakukan pemeriksaan. Berita acara sudah kita siapkan karena ada indikasi pelanggaran sedang dugaan pungli. Maka, kami melimpahkan wewenang itu ke inspektorat. Melalui laporan kami ke Pak Bupati, maka kita limpahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan,” kata Ridha.
Dijelaskannya, bahwa dalam kasus tersebut, ada indikasi dugaan pungli. Karena itu, pihaknya tidak punya kapasitas untuk berbicara lebih lanjut. “Diranah yang diduga sebagai pungli itukan ada pihak-pihak yang berkompeten untuk itu. Kalau pelanggaran ringan bisa diselesaikan secara internal, cuma karena indikasinya ada pelanggaran lebih dari ringan maka kami limpahkan ke inspektorat,” tegasnya.
Sebagai kepala dinas yang baru menjabat, Ridha berharap kepada koordinator pasar se-Kabupaten Lumajang, agar bekerja sesuai prosedur. “Bekerja sesuai tugas yang diemban saja. Ke depan, langkah yang akan saya lakukan yaitu mempersempit gerak koordinator pasar melakukan kesalahan dan upaya itu sedang kami susun. Kepada masyarakat, kami berharap jika ada hal-hal yang tidak tepat agar menyampaikan secara terbuka kepada kami dalam rangka kita membuat perbaikan-perbaikan,” paparnya. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat