Pemerintahan

Forkopimda Lumajang Apel Pasukan, Ingatkan Penegakan Disiplin Prokes Agar Tidak Kendor

Diterbitkan

-

Forkopimda Lumajang Apel Pasukan, Ingatkan Penegakan Disiplin Prokes Agar Tidak Kendor
Pelaksanaan apel pasukan tiga pilar di Alun-alun Kabupaten Lumajang dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Memontum Lumajang – Forkopimda Lumajang menggelar apel pasukan tiga pilar di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Minggu (31/01) tadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, meminta agar penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus ditingkatkan.

Mengingat, Covid-19 di Kabupaten Lumajang, sudah cukup terkendali. Itu semua, karena upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sampai ke tingkat bawah.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam sampai pimpinan tingkat desa dalam hal penekanan terhadap protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Advertisement

“Hari ini kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Lumajang, saat ini masuk zona orange, mendekati zona kuning. Karena semua itu, merupakan efek penegakan disiplin yang sudah kita laksanakan,” kata Bupati Lumajang.

Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, juga meminta kepada semua pihak, agar tetap sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Dirinya berharap, tiga pilar tetap solid agar Kabupaten Lumajang tetap terjaga, diskusikan dengan baik dan apabila ada kebijakan segera dikoordinasikan maupun dikomunikasikan lebih intens agar pimpinan bisa mengambil langkah yang tepat.

“Apabila kita masuk zona merah, dipastikan masuk PSBB semua dan aktivitas perekonomian dihentikan. Mari kita jaga untuk mengoptimalkan dalam pendisiplinan Prokes, karena apabila zona merah kita akan kesulitan semua dan harus banyak langkah. Kami bangga atas kesolidan di Kabupaten Lumajang untuk Kabupaten Lumajang yang lebih baik,” terangnya.

Advertisement

Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, mengungkapkan bahwa operasi penegakan disiplin Prokes Covid-19, akan dilaksanakan secara serentak di Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Terhitung, mulai Tanggal 31 Januari s.d 08 Februari 2021.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Tanam Ikon Lumajang di Alun-alun

Dalam rangka memantapkan intensitas dan kuantitas guna mematuhi protokol kesehatan, 5M yang harus ditegakkan terutama di Wilayah Kabupaten Lumajang. Maupun, perbatasan Wilayah Kabupaten Lumajang untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

“Penurunan Covid-19 di Kabupaten Lumajang, merupakan upaya kita semua dan diharapkan ke depan tetap kita pertahankan dengan tetap melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya.

Advertisement

Usai apel gelar pasukan, Bupati Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang dan Danyonif 527/By, serta seluruh peserta apel gelar pasukan melakukan operasi yustisi.

Pelaksanaan dilakukan di beberapa titik area Alun-alun Kabupaten Lumajang, terhadap masyarakat dan para pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. (kom/ryk/adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas