Hukum & Kriminal

Gerebek Ladang Ganja, Polres Lumajang Amankan 472 Batang dan Dua Orang Penanam

Diterbitkan

-

GANJA: Petugas Polres Lumajang saat menggerebek lokasi ladang ganja. (polres for memontum)

Memontum Lumajang – Petugas Polres Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja yang berada di Lereng Gunung Semeru atau tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ada sebanyak 472 batang pohon ganja yang berhasil disita dan bahkan petugas juga sudah mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Disampaikannya, bahwa penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas seseorang yang sering naik ke lereng gunung itu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Ternyata benar, petugas menemukan ladang ganja tersebut.

“Tim kami telah menemukan ladang ganja. Kami temukan beberapa tanaman ganja dilokasi yang terpisah-pisah. Ada sekitar 472 batang pohon ganja berhasil diamankan,” kata AKBP Rofik, Kamis (19/09/2024) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Petugas kepolisian juga terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Ladang ganja itu, ditanam di lereng gunung bercampur dengan tanaman liar lainnya. Sehingga, sulit terdeteksi.

“Kedua orang yang kami amankan itu merupakan warga setempat. Mereka satu kampung. Tapi warga curiga karena mereka tidak ke ladang, melainkan ke lereng gunung yang bercampur dengan tanaman liar,” ceritanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka yang menanam ganja tersebut. Menurut keterangan polisi, ladang ganja tersebut diduga sudah pernah panen. Saat ditemukan, tanaman ganja yang tersisa sudah mendekati masa panen.

Advertisement

“Kami dapat ini kurang lebih usianya 3 sampai 4 bulan. Ketinggiannya hampir 1 meter,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa hasil panen yang pernah telah dijual oleh pelaku di kawasan Lumajang. Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang. Pelaku mengaku baru sekali ini mencoba menanam ganja, namun petugas masih akan terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari penyuplai bibit ganja kepada kedua pelaku. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas