Hukum & Kriminal
Gunakan Mesin Penyedot Pasir, Aktivitas Tambang Jugosari Lumajang Membahayakan
Memontum Lumajang – Kegiatan penambangan atau pengambilan pasir dengan menggunakan mesin penyedot di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kian marak kembali. Seperti salah satunya, yang terlihat di aliran sungai di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.
Aktifitas itu, selain memberikan dampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, kegiatan penambangan pasir sungai ini juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Hal itu, diungkapkan pegiat lingkungan, Arsyad Subekti, pada memontum.com, Minggu (04/04) tadi.
Baca juga:
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
Menurutnya, permasalahan kegiatan penambangan pasir, dampaknya terhadap kondisi lingkungan harus dipikirkan. Apalagi, penambangan yang tidak memperhatikan situasi dan kondisi sekitar, seperti menggunakan alat mesin penghisap pasir di dekat tanggul di Dusun Sumber Kajar, Desa Jugosari, adalah sangat membahayakan.
“Kalau dilakukan dekat tanggul seperti itu akan membahayakan, tanggul bisa jebol. Pemerintah dalam hal ini mestinya mengatur itu dan membimbing masyarakat, agar bisa melakukan aktivitas penambangan dengan cara yang benar, agar tidak membahayakan lingkungan sekitar,” terangnya.
Di sisi lain, kata Arsyad, armada pasir yang mengangkut melebihi kapasitas, juga harusnya ditindak tegas. Selama ini ramai masyarakat mengeluhkan, kondisi jalan banyak yang rusak akibat dari dampak pertambangan pasir. “Truk juga, Damtruk yang muatan melebihi kapasitas harus ditindak, bila penambang juga pengemudi taat aturan, Insyaallah semua bisa berjalan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Jugosari, Mahmudi, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan di desanya mengatakan, bahwa itu di Dusun Sumber Kajar dan dilakukan oleh penambang ilegal dan itu sudah berjalan sejak lama. Bahkan, dirinua meminta untuk tidak dipublikasikan.
“Wes payah mas, ngandani gak direken (Susah mas, beritahu malah tidak didengarkan). Sumber kajar, itu jangan di muat mas. Sudah lama iku mas, Ilegal,” ujar Mahmudi dengan dialek Jawanya melalui sambungan telepon. (adi/ed2)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat