Hukum & Kriminal
Gunakan Mesin Penyedot Pasir, Aktivitas Tambang Jugosari Lumajang Membahayakan
Memontum Lumajang – Kegiatan penambangan atau pengambilan pasir dengan menggunakan mesin penyedot di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kian marak kembali. Seperti salah satunya, yang terlihat di aliran sungai di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.
Aktifitas itu, selain memberikan dampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, kegiatan penambangan pasir sungai ini juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Hal itu, diungkapkan pegiat lingkungan, Arsyad Subekti, pada memontum.com, Minggu (04/04) tadi.
Baca juga:
- Bertemu Jamaah Muslimah Lumajang, Bunda Indah Ajak Warga Sukseskan Pilkada dan Tidak Salah Pilih
- Diskominfo Lumajang bersama Bakorwil V Jember Gelar Rapat Fasilitasi KIM
- Audiensi bersama Balai Besar TNBTS, Pj Bupati Lumajang Minta Peran Masyarakat Dilibatkan
- Kembali Erupsi, Gunung Semeru Tercatat 1.738 kali Munculkan Letusan Sejak 1 Januari
- Serap Aspirasi dengan Ngopi Bareng, Pj Bupati Lumajang Apresiasi Jiwa Wirausaha Katar Gesang
Menurutnya, permasalahan kegiatan penambangan pasir, dampaknya terhadap kondisi lingkungan harus dipikirkan. Apalagi, penambangan yang tidak memperhatikan situasi dan kondisi sekitar, seperti menggunakan alat mesin penghisap pasir di dekat tanggul di Dusun Sumber Kajar, Desa Jugosari, adalah sangat membahayakan.
“Kalau dilakukan dekat tanggul seperti itu akan membahayakan, tanggul bisa jebol. Pemerintah dalam hal ini mestinya mengatur itu dan membimbing masyarakat, agar bisa melakukan aktivitas penambangan dengan cara yang benar, agar tidak membahayakan lingkungan sekitar,” terangnya.
Di sisi lain, kata Arsyad, armada pasir yang mengangkut melebihi kapasitas, juga harusnya ditindak tegas. Selama ini ramai masyarakat mengeluhkan, kondisi jalan banyak yang rusak akibat dari dampak pertambangan pasir. “Truk juga, Damtruk yang muatan melebihi kapasitas harus ditindak, bila penambang juga pengemudi taat aturan, Insyaallah semua bisa berjalan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Jugosari, Mahmudi, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan di desanya mengatakan, bahwa itu di Dusun Sumber Kajar dan dilakukan oleh penambang ilegal dan itu sudah berjalan sejak lama. Bahkan, dirinua meminta untuk tidak dipublikasikan.
“Wes payah mas, ngandani gak direken (Susah mas, beritahu malah tidak didengarkan). Sumber kajar, itu jangan di muat mas. Sudah lama iku mas, Ilegal,” ujar Mahmudi dengan dialek Jawanya melalui sambungan telepon. (adi/ed2)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Lumajang4 minggu
Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang4 minggu
Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Lumajang4 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Lumajang4 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Lumajang3 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS