Lamongan
Hore. Dana Siap Pakai untuk Hunian Tetap Korban Gempa di Lumajang Rp 29,37 Miliar segera Digulirkan

Memontum Lumajang – Dana siap pakai (DSP) untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa bumi di Desa Kaliuling Tempursari dan Kecamatan Pronojiwo, sudah siap dicairkan. Keterangan itu, disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sesaat setelah menandatangani dokumen pencairan DSP di Ruang Kerja Bupati Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (28/12/2021) malam.
“Baru saja, saya bertanda tangan untuk pencairan anggaran pembangunan hunian tetap bagi rumah yang rusak akibat gempa April lalu di Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari dan beberapa desa di Kecamatan Pronojiwo,” tegas Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Berdasarkan data BPBD Lumajang, pada 10 April 2021 lalu, wilayah Kecamatan Tempursari menjadi lokasi yang paling parah terdampak gempa bermagnitudo 6,1 SR yang berpusat di Kabupaten Malang. Dampak gempa tersebut, membuat ratusan rumah rusak berat dan tidak bisa ditempati
Pembangunan hunian tetap menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat terdampak. Karenanya, ntuk memastikan prosesnya berjalan lancar, bupati cukup intens berkomunikasi dengan BNPB. DSP untuk pembangunan penanganan rumah rusak dampak bencana gempa bumi tersebut bersumber dari DSP Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 29,37 miliar.
Baca juga
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
- Pelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
- Buka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
“Tahapan pencairannya melalui APBN, setelah proses panjang verifikasi dan survey lokasi oleh BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” terangnya.
Dalam prosesnya, bupati menunjuk Kalaksa BPBD Lumajang, Indra Wibawa Leksana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Eko Dian Wijaya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) DSP dari BNPB tersebut.
“Setelah proses administrasi selesai, selanjutnya adalah memulai pembangunan dengan bertahap. Sehingga, seluruh data rumah yang rusak yang telah selesai di verifikasi tuntas dibangunkan hunian tetap. Insyaallah, Januari awal tahun depan, proses pembangunan sudah di mulai,” terangnya. (kom/adi/sit)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







