Lumajang
Ini Perubahan Jadwal Kerja ASN dan Non ASN Pemkab Lumajang selama Ramadan 2025

Memontum Lumajang – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Kebijakan ini, bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara ibadah dan produktivitas kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Dalam Surat Edaran Nomor : 800.1.6.2/3/427.72/2025 yang diterbitkan pada 27 Februari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa jam kerja selama Ramadan dikurangi menjadi 32 hingga 30 jam perminggu tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik. Sementara untuk mendukung kenyamanan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa, jam kerja disesuaikan sebagai berikut.
Perangkat Daerah dengan lima hari kerja (Senin-Jumat) yakni Senin-Kamis: 08.00 – 15.00 dan Jumat: 07.00 – 11.00. Untuk Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), mulai pukul 06.00 – selesai. Perangkat Daerah dengan enam hari kerja (Senin – Sabtu), Senin – Kamis: 08.00 – 14.00, Jumat: 07.00 – 11.00 dan Sabtu: 08.00 – 12.00. SKJ: mulai pukul 06.00 – selesai. Sedangkan untuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga Pendidikan: Senin – Kamis: 07.00 – 13.00, Jumat: 07.00 – 10.00 dan Sabtu: 07.00 – 12.30.
Selain itu, seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan melakukan presensi online melalui Aplikasi SiPERLU sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Khusus untuk perangkat daerah yang melaksanakan SKJ pada hari Jumat, presensi masuk maksimal pukul 06.00.
Baca juga :
Pemkab Lumajang juga menegaskan bahwa kegiatan SKJ tetap menjadi bagian dari jam kerja.
Kegiatan ini, bertujuan untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan semangat kerja pegawai selama Ramadan. SKJ yang sebelumnya dilakukan di stadion, kini dialihkan ke masing-masing perangkat daerah.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan penyesuaian jam kerja ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan tetap produktif selama Bulan Ramadan,” ujar Sekda Lumajang, Agus Triyono, Sabtu (01/03/2025) tadi.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, ASN dan Non ASN di Kabupaten Lumajang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Ramadan menjadi momen untuk meningkatkan disiplin, kebersamaan dan semangat pengabdian bagi seluruh pegawai. (kom/adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







