Lumajang
Inspektorat Lumajang Segera Panggil DPUTR dan Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Amburadul
Memontum Lumajang – Inspektorat Kabupaten Lumajang akan memanggil sejumlah pihak dalam kaitan pembangunan proyek jaringan irigasi yang amburadul. Beberapa pihak itu, diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang.
“Dari informasi ini, kami akan tindaklanjuti dengan konfirmasi ke para pihak yang relevan dengan permasalahan ini. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan. Harapannya, tentu semua hal yang diberitakan itu ada penjelasan dan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat,” terang Inspektur Pembantu 5 atau Inspektur Khusus/investigasi Kabupaten Lumajang, A’an kepada memontum.com, Selasa (02/08/2022) tadi.
Dijelaskan A’an, dengan melakukan pemanggilan para pihak, dirinya berharap bisa mengetahui kondisi sebenarnya seperti apa yang menjadi penyebab. Termasuk, seperti apa sesungguhnya kondisi di lapangan.
“Nanti setelah ketemu, segera kami beri rekomendasi. Kalau saat ini, kami belum bisa berkomentar lebih banyak. Termasuk, memberikan keterangan lebih. Karena, kami belum tahu dan baru tahap awal,” ujarnya.
Baca juga :
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
A’an juga menambahkan, jika inspektorat bukanlah lembaga yang menjatuhkan sanksi. Inspektorat, adalah lembaga yang diberi amanah untuk melakukan pengawasan. “Nanti hasilnya seperti apa, ada rekomnya. Rekom itu, ya terkait dengan masalah ini. Rekom ini, bertujuan agar pembangunan itu bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, anggaran yang dikeluarkan itu bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
A’an juga mewanti-wanti, jika memang ada faktor kesengajaan atau pembiaran dari para pihak terkait dalam kasus proyek irigasi di SDA DPUTR Kabupaten Lumajang, maka ada prosedur khusus. “Ada prosedur khusus, jika nanti terjadi seperti itu. Tetapi untuk memastikan itu, tentunya kami harus mengetahui dahulu fakta yang sebenarnya seperti apa,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, ada dua titik proyek rehabilitasi jaringan irigasi milik DPUTR, yang kondisinya amburadul alias rusak. Sayangnya, meski kerusakan itu sudah berlangsung sejak April 2022, namun hingga kini belum ada pembenahan. Padahal, masa termin perawatan CV, hanya menyisakan termin terakhir. Sementara dua titik proyek irigasi yang amburadul itu, yakni di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung-Lumajang, dengan nilai Pagu Rp 1,108 miliar dan di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun dengan Pagu Rp 600,325 juta. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang4 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Disdikbud Lumajang Monitoring Langsung Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer SD
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada