Kabar Desa
Jembatan Tekung Abrol, PU dan Pemdes ‘Saling Lempar’ Tanggung Jawab
Memontum Lumajang – Jembatan jalan poros di Dusun Kembang Desa Tekung Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Abrol. Hingga saat ini belum ada perbaikan. Pihak Desa mengatakan jembatan tersebut kewenangan Dinas PUPR. Sementara Menurut pihak PU, itu menjadi kewenangan Desa.
Kepala Desa Tekung, Sifak, mengatakan, jembatan tersebut merupakan kewenangan PUPR dan sudah tiga kali mengalami kerusakan (ambrol).
“Itu kewenangan PU, sudah tiga kali ini yang rusak pak, yang pertama dan kedua diperbaiki dengan dilakukan penambalan, namun yang ke tiga ini, sudah di survei, tapi belum ada tindak lanjut,” ujar Kades.
“Itu jalan poros kabupaten, jurusan ke krai, satu bulan lalu dari pihak PU datang. Saya bilang, jangan di survei terus pak, tapi diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas PUPR, melalui Kasi Bina Manfaat, Afandi, ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon menyampaikan jika jembatan tersebut merupakan kewenangan Desa. “Itu Kewenangan Desa mas,” ungkapnya singkat via WatsApp. (adi/yan)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai