Pemerintahan

Kadin Perizinan: PT Luis Banyak Lakukan Pelanggaran

Diterbitkan

-

Kadin Perizinan PT Luis Banyak Lakukan Pelanggaran

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur Drs H Ahmad Taufik Hidayat SH M. Hum menyatakan jika Perusahaan Tambak Udang PT Luis yang baru-baru sempat menghebohkan dengan menimbun muara sungai (Pancer) di pantai watu pecak selok awar-awar banyak melakukan pelanggaran.

“Setelah pemerintah mendalami soal ijin dari PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).Ternyata banyak pelanggaran yang muncul”, ujar Taufik pada awak media. Minggu (10/11/2019).

Ia menjelaskan, jika hingga saat ini PT. LUIS belum mengantongi ijin dalam bentuk apapun. “Sampai saat ini, ijin lokasi belum ada, yang sudah dikantongi oleh pengembang hanya ijin teknis saja, ini sesuai data yang ada di kami,” jelasnya.

Bahkan Taufik juga memastikan, terkait ijin yang sudah diajukan oleh PT. LUIS tidak akan di realisasi oleh Bupati, “Tidak akan ada ijin baru soal itu, Bupati sudah memerintahkan harus kembali ke lahan konservasi, itu artinya apapun alasannya tidak akan ada ijin dilokasi itu,” ungkapnya.

Advertisement

BACA : ‘Ngawur’ Timbun Lahan Konservasi, Bupati Tak Keluarkan Izin Tambak Udang PT LUIS

Diterangkannya, hingga saat ini, pengajuan ijin dari PT. LUIS belum ada, bahkan menurutnya ketika akan ada bangunan dilokasi yang dimaksud, maka wajib muncul IMB, kemudian ijin usaha dan UKL UPL, kesemua persyaratan itu wajib dimiliki. “Setelah semuanya dipenuhi, baru boleh melakukan proses pembuatan tambak udang,” jelasnya.

Sebelumnya sempat viral pemberitaan jika PT Luis ‘Ngawur’ melakukan penimbunan lahan konservasi, pasca bupati lumajang yang turun langsung ke lokasi di pantai watu pecak Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian setelah mendapat pengaduan dari keluarga Alm Salim Kacil. Bupati saat itu menegaskan jika lahan yang sudah ditimbun harus dikembalikan sebagai lahan konservasi.

BACA JUGA : Putri Salim Kancil ‘Melawan’, Bertekad Pertahankan Tanah Perjuangan

Advertisement

Perlu diketahui Alm Salim Kancil merupakan korban pembunuhan terkait protesnya terhadap penambangan pasir waktu itu, Berita Salim Kancil pernah menghebohkan nasional. Salim Kancil meninggal dengan tragis pada 26 September 2015 yang pasca kematiannya banyak masyarakat lumajang yang memakai kaos dengan bertuliskan

‘Ditanah Kami Nyawa Tak Semahal Tambang’. Sebagai bentuk protes akan peristiwa pembunuhan itu. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas