Lumajang

Kepala Satgas Korsup Wil III KPK Minta PAD Pasir Lumajang Dijaga dan Jangan Sampai Hilang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pertambangan pasir di Lumajang, diminta terus diawasi agar tidak kehilangan potensi pendapatan. Hal itu, disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, seusai berkeliling dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, ke lokasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/09/2021).

Kunjungan rombongan KPK RI ke Kabupaten Lumajang, dalam rangka monitoring dan evaluasi rutin dari Kooordinator dan Supervisi KPK dalam rangka tata kelola pemerintahan di daerah. Selain Lumajang, juga ada sembilan pemerintah daerah yang mendapatkan kunjungan serupa.

Baca Juga:

    “Pasir sebagai andalan dari Kabupaten Lumajang. Belum lagi, ke depan ada dua  proyek besar berharap dari pasir Lumajang. Makanya, kami mendorong benar-benar ditata dan dijagain supaya pajaknya tidak hilang,” kata Kepala Satgas Korsup Wil III KPK.

    Dua proyek dimaksud, yakni adalah pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi dan Bandara Kediri, yang membutuhkan pasir dari Lumajang. Melihat potensi PAD yang besar dari itu, dirinya meminta agar hal ini dapat dimaksimalkan oleh Pemkab Lumajang.

    Advertisement

    Dari hasil evaluasi, mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Lumajang, yang telah mempersiapkan segala mekanisme tata kelola pertambangan pasir di Lumajang. “Sudah ada rencana dan inovasi dari bupati. Ini merupakan terobosan yang bagus, salah satunya stockpile Pasir Terpadu ini luar biasa,” ujarnya.

    Bupati Lumajang, Cak Thoriq, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang mempersiapkan tata kelola pertambangan pasir di Lumajang, mulai dari pertambangan, jalan tambang hingga mempersiapkan Stokpile Pasir Terpadu.

    “Stokpile terpadu on progress berjalan, kami juga meminta saran mekanisme perpajakan yang satu sistem dengan tata  kelola stockpile terpadu,” jelas bupati. Bupati menjelaskan, stokpile pasir terpadu direncanakan dapat dimulai dalam jangka waktu satu bulan ke depan. “Semua jadi satu di stokpile pasir terpadu. Mereka (pemilik stockpile) tinggal pindah saja, bukan untuk satu dua orang, bukan untuk kelompok manapun. Mereka yang sudah memiliki stokpile, tinggal pindah saja,” terang bupati. (kom/adi/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas