Hukum & Kriminal
Klakah Lumajang ‘Carok’ Lagi, Satu Korban Meninggal di Tempat
Memontum Lumajang – Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jumat (10/02/2023) tadi. Kali ini, peristiwa terjadi di Dusun Krajan RT04 RW06, Desa Seruni. Akibat kejadian, satu orang yang teridentifikasi bernama Sahid (67), meninggal di lokasi kejadian dengan bersimbah darah.
Diperoleh keterangan dari pihak desa, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00, atau disaat masyarakat hendak menjalankan Salat Jumat. Sementara latar belakang dari peristiwa tersebut, diduga karena dendam. Itu karena, korban atas nama Sahid (67), sekitar tujuh tahun lalu pernah membunuh orang tua dari pelaku, yang teridentifikasi bernama Joto.
“Dahulu orang tua dari Joto (terduga pelaku, red), itu dibunuh oleh korban Sahid. Sehingga, terjadilah peristiwa hari ini,” terang Sekdes Desa Seruni, Susmita, kepada memontum.com di lokasi kejadian, Jumat (10/2/2023) tadi.
Baca juga:
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
- Perkuat Sistem Metrologi Legal Jadi Cara Lumajang Jaga Integritas dan Keberlanjutan Pasar Tradisional
- Pemkab Lumajang Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Pasar Tertib Ukur 2023
- Ribuan Relawan Hadiri Shalawat Akbar untuk Pemenangan Bunda Indah dan Mas Yudha
- Miliki Potensi Alam Melimpah, Pemkab Lumajang Tegaskan Siap Dukung Program Makan Gizi Gratis
Keterangan itu, pun dibenarkan oleh warga lain, Marsuka. Menurutnya, bahwa korban selain pernah terlibat pembunuhan terhadap Nasari atau orang tua dari Joto, sekitar enam atau tujuh tahun lalu, juga pernah terlibat pembunuhan terhadap warga lainnya yaitu Rohemah.
“Korban pernah membunuh orang dua kali di Seruni. Sekarang, korban dibunuh oleh putra dari Nasari, yang bernama Joto,” ujarnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy J Situmorang, yang turun langsung ke TKP pasca kejadian mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura bertamu. “Saat menerima tamu tersangka, diduga korban sudah mendapat firasat kurang bagus. Karenanya, saat itu hendak masuk ke kamar. Namun, langsung dilakukan penganiayaan berat oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres Lumajang.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan, bahwa ada history antara korban dan pelaku. Dimana sebelumnya, korban yang sudah meninggal merupakan mantan pelaku 338 atau pembunuhan orang tua dari tersangka.
“Waktu itu kejadiannya sekitar tahun 2015 dan sudah vonis 10 tahun serta menjalani hukuman 7 tahun. Hari Raya kemarin, korban sudah pulang (selesai menjalani hukuman), tetapi tidak langsung pulang kerumahnya. Jadi, tadi waktu pulang kerumahnya, itu diketahui oleh pelaku hingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” terang Kapolres Lumajang.
Dengan kejadian ini, maka terhitung sudah kali keduanya, peristiwa berdarah berlangsung di wilayah hukum Polres Lumajang. Sebelumnya, atau di Dusun Jatian, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/01/2023) lalu, juga terjadi peristiwa carok yang mengakibatkan luka parah. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai