Lumajang
KPU Lumajang Tetapkan Daerah Pemilihan Lumajang Jadi Tujuh
Memontum Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang menjadi tujuh Dapil, dari sebelumnya hanya sebanyak lima Dapil. Penetapan ini, disampaikan Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, dalam kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Lumajang, Kamis (16/02/2023) tadi.
“Daerah pemilihan ditetapkan melalui berbagai kajian yang menjadi dasar. Urusan daerah pemilihan, kami di KPU Daerah hanya mempunyai kewenangan uji publik. Hasilnya, ditetapkan berdasarkan tiga opsi, hasil produk uji publik ini kita sampaikan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Lumajang.
Yuyun mengungkapkan, bahwa adapun Dapil yang ditetapkan diantaranya, Lumajang 1 mencakup Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko dengan alokasi 8 kursi. Lumajang 2 mencakup Kunir, Yosowilangun dan Tekung dengan 7 kursi. Lumajang 3 mencakup Kecamatan Pasirian dan Tempeh dengan alokasi 8 kursi.
Baca juga :
- Ketua Pemuda Pancasila Lumajang Maju melalui DPC PDI-Perjuangan untuk Pilkada Lumajang 2024
- Wartawan di Lumajang Turun Jalan Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran
- Sikapi Study Tour, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang Tegaskan Jika Ada Larangan Harus Dipatuhi
- Lepas 923 CJH Lumajang, Pj Bupati Yuyun Ingatkan Kondisi Cuaca di Tanah Suci
- Tekan Angka Stunting, Pj Bupati Lumajang Terima CSR dari Bank Jatim
Kemudian, Lumajang 4 mencakup Tempursari, Pronojiwo dan Candipuro dengan alokasi 6 kursi. Lumajang 5 mencakup Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Gucialit dan Padang dengan 7 kursi. Lumajang 6 mencakup Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso dengan alokasi 7 kursi. Dan Lumajang 7 mencakup Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung dengan alokasi 7 kursi.
“Ini adalah keputusan konkret dan tidak ngawur. Artinya, ada kajian yang matang sehingga Lumajang ditetapkan tujuh daerah pemilihan,” terangnya.
Yuyun menambahkan, bahwa KPU RI menetapkan tujuh daerah pemilihan dengan alokasi 50 kursi dengan mempertimbangkan berbagai kajian. “Contoh ada ketimpangan misal di daerah satu ada 12 jatah kursi dan di Dapil lain cuma 7, ketimpangan itulah yang menjadi salah satu kajian yang menjadikan ditetapkannya menjadi 7 Dapil,” imbuhnya. (kom/adi/gie)
- Lumajang4 minggu
Respon Gedung Unej di Klakah, DPRD Lumajang Jadwalkan Panggil Eksekutif dan Universitas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Respon Pemberitaan Buntut Pengusiran Wartawan, Hisbullah Huda & Patners Kirimkan Hak Jawab
- Lumajang5 hari
Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Apresiasi Keberanian Warga Sampaikan Dugaan Penyalahgunaan SKAB Pasir
- Lumajang4 minggu
Dorong Pembaharuan Peraturan untuk Geliatkan Ekonomi Lokal, DPRD Lumajang Paripurna Perubahan Perda
- Lumajang3 minggu
Maksimal Fungsi CCTV, DPRD Lumajang Dorong Warga Diberi Kemudahan Akses Link
- Lumajang3 minggu
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Pj Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Lingkungan
- Lumajang3 minggu
Pj Bupati Lumajang Pimpin Kartini Lumajang Baksos di Wilayah Terdampak Bencana Banjir
- Lumajang3 minggu
Paripurna DPRD, Fraksi PPP Lumajang Soroti Penegakan Hukum Penanganan Tambang Pasir