Lumajang

KPU Lumajang Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada Lumajang 2024

Diterbitkan

-

PENETAPAN: Rilis penetapan Paslon dalam Pilkada Lumajang. (memontum.com/Adi)

Memontum Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 2024, yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Lumajang 2024. Hal ini, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmaja.

Diuraikannya, bahwa ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, yang akan berlaga di Pilkada 27 November 2024. “Pertama calon Bupati Indah Amperawati berpasangan dengan Wakil Bupati, Yudha Aji Kusuma. Paslon ini, merupakan gabungan dari partai pengusung dari Partai Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PDI-Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB dan Partai Gelora, atau total ada 11 Partai. Kedua, calon Bupati Thoriqul Haq berpasangan dengan Lucita Izza Rafika sebagai Calon Wakil Bupati. Paslon ini diusung enam partai politik, PKB, PPP, PAN, Hanura, PSI dan PKN,” terang Henariza Febriadmaja, saat rilis di Aula KPU Lumajang, Minggu (22/09/2024) tadi.

Baca juga :

Dijelaskannya, bahwa kedua Paslon ini, selanjutnya sah menjadi calon Bupati Lumajang dan Calon Wakil Bupati Lumajang pada pemilihan serentak 2024. Sementara untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan diadakan di Gedung R2CC, Senin (23/09/2024) besok.

Advertisement

“Pengundian nomor urut akan dilakukan besok (Senin, red) dan wajib dihadiri kedua Paslon bupati dan wakil bupati. Kedua Paslon boleh membawa pendukung, dengan ketentuan maksimal 100 orang.” ungkapnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas