Berita

Lumajang Masuk Zona Merah, 508 Terkonfirmasi Positif Corona

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pandemi Covid-19 bukan masalah satu sektor, namun semua sektor terkait. Jajaran TNI-POLRI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP. Deddy Foury Millewa dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (30/9/2020).

Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang siginifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung. Ia berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil. “Dua minggu kedepan diharapkan ada perubahan status,” ujarnya.

Beberapa upaya telah dilakukan, selain membangun kampung tangguh semeru juga dilakukan operasi yustisi yang melibatkan seluruh instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Negeri Lumajang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menyampaikan data per 30 September 2020, dengan penambahan 8 pasien, sehingga total yang terkonfirmasi positif menjadi 508 positif. Untuk tingkat kesembuhan mencapai 62%.

Advertisement

dr. Bayu juga menjelaskan selama bulan September 2020 ada penambahan pasien terkonfirmasi positif sejumlah 291 orang sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona. Penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan. “Klaster tenaga kesehatan ada 87 kasus, kemudian berkembang di keluarga, beberapa nakes sudah dilakukan swab untuk mengetahui kondisi sejak dini,” pungkasnya. (adi/syn)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas