Hukum & Kriminal
Maling Sakti Lumajang Kabur Gunakan Tas Kresek

Memontum Lumajang – Maling cengkeh yang tertangkap bulan lalu, ternyata bisa keluar alias kabur dari jeruji besi Polsek Tempursari Polres Lumajang. Hal ini tentu mencengangkan publik, pasalnya sang maling bisa keluar dari tahanan hanya dengan menggunakan tas kresek. Sakti bukan?
Tersangka inisial ‘YS’ (21) warga Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari berhasil kabur dengan cara menggunakan tali yang dirangkai dari kantong kresek. Ia ditangkap Polisi pada pertengahan April lalu akibat melakukan pencurian cengkeh kering di Desa Purworejo. Kapolsek Tempursari Iptu Nanang Sulistyo SH. Saat dikonfirmasi via WhatsApp pukul 10:55 sepertinya enggan berkomentar.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Bhaskara, Minggu (3/5/2020) siang. Membenarkan terkait kejadian tersebut. “Infonya sama dengan berita yang sudah ber edar,” ungkapnya.
Sementara itu, kabar yang beredar seorang tahanan Mapolsek Tempursari kabur dengan membuka jeruji besi, menggunakan tali yang dia rangkai dari kantong kresek. Tali tersebut diikatkan dan diputar sehingga jeruji itu melengkung dan akhirnya ia berhasil melarikan diri.
Aksi Pelaku dilakukan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dia bengkokkan jeruji besi tahanan dengan kantong kresek. Hingga menyisakan ruang yang cukup untuk badan pelaku keluar dari ruang tahanan. (adi/yan)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







