Lumajang

Manfaatkan Teknologi Aplikasi Siroleg, Satpol PP Lumajang Berantas Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo, membentuk tim khusus dengan memanfaatkan teknologi Aplikasi Siroleg, untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal. Dengan aplikasi ini, petugas dapat memantau titik-titik rawan dan bergerak untuk melakukan operasi gabungan.

“Melalui Aplikasi Siroleg, kami bisa mendeteksi titik penjualan. Setelah data terkumpul, kami langsung melakukan razia,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lumajang, Hindam, Kamis (11/09/2025) tadi.

Ditambahkannya, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 7.034 bungkus rokok ilegal dan 318 botol minuman keras, berhasil disita dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Baca juga :

Advertisement

“Modusnya titip jual dan tidak rutin datang. Sehingga, sulit dilacak,” tambahnya.

Tahun ini, ujarnya, Satpol PP Lumajang menargetkan penindakan terhadap 1 juta batang rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo. Diharapkan, masyarakat juga ikut serta dengan memberikan informasi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya, masyarakat kita harapkan melapor bila menemukan rokok tanpa cukai,” ujarnya. (adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas