Lumajang
Manfaatkan Teknologi Aplikasi Siroleg, Satpol PP Lumajang Berantas Rokok Ilegal

Memontum Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo, membentuk tim khusus dengan memanfaatkan teknologi Aplikasi Siroleg, untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal. Dengan aplikasi ini, petugas dapat memantau titik-titik rawan dan bergerak untuk melakukan operasi gabungan.
“Melalui Aplikasi Siroleg, kami bisa mendeteksi titik penjualan. Setelah data terkumpul, kami langsung melakukan razia,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lumajang, Hindam, Kamis (11/09/2025) tadi.
Ditambahkannya, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 7.034 bungkus rokok ilegal dan 318 botol minuman keras, berhasil disita dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lumajang.
Baca juga :
“Modusnya titip jual dan tidak rutin datang. Sehingga, sulit dilacak,” tambahnya.
Tahun ini, ujarnya, Satpol PP Lumajang menargetkan penindakan terhadap 1 juta batang rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo. Diharapkan, masyarakat juga ikut serta dengan memberikan informasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya, masyarakat kita harapkan melapor bila menemukan rokok tanpa cukai,” ujarnya. (adi/gie)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







