SEKITAR KITA

Masuk Lumajang Tak Penuhi Persyaratan, Siap-Siap Putar Balik

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polres Lumajang melakukan penyekatan di dua titik ruas jalan. Titik pos penyekatan berada di Jembatan Timbang, Kecamatan Klakah dan di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Paursubbag Humas Polres Lumajang, IPDA Andreas Shinta, pada sejumlah wartawan, Kamis (06/05) tadi, mengatakan, petugas gabungan sudah bersiaga penuh melakukan pemeriksaan terhadap satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati Pos penyekatan Larangan mudik.

Baca juga:

Bagi pengendara yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan terpaksa harus putar balik. “Ada dua titik lokasi penyekatan, pertama di Jembatan Timbang Klakah, dan Jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo. Pengendara yang tidak memiliki sejumlah persyaratan, seperti surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM), mau tak mau harus putar balik,” kata Shinta.

Dijelaskan, di pos penyekatan Jembatan timbang Klakah pihaknya untuk hari pertama yang dimulai pada pukul 08.00 sampai pukul 01.00 WIB sudah melakukan pemeriksaan pada puluhan kendaraan roda dua dan ratusan kendaraan roda empat.

Advertisement

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan pada sejumlah kendaraan ada sekitar 48 kendaraan roda empat yang tidak memenuhi persyaratan mudik dan terpaksa mereka harus putar balik,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk di jalan Raya Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan terpaksa memutar balik tiga kendaraan

“Untuk kendaraan yang melintasi perbatasan Lumajang-Malang dan Malang-Lumajang. Ada tiga kendaraan yang terpaksa harus putar balik,” ujarnya.

Kegiatan operasi ketupat semeru 2021 ini kata Shinta pelaksanaan penyekatan arus mudik akan dilakukan selama 24 jam. Petugas gabungan terdiri dari personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan Satgas Keamanan Desa (SKD) yang selalu siaga melakukan penjagaan. “Personel berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi dalam dua sift penjagaan,” ujarnya. (adi/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas