Lumajang
Oknum ASN Terduga Pungli Parkir Yosowilangun Lumajang Dieksekusi Berat atau Tidak Terbukti?
Memontum Lumajang – Kasus dugaan pungli parkir yang dilakukan seorang oknum ASN di Pasar Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mendekati final. Itu karena, bagaimana hasil serentetan proses pemeriksaan terhadap sang oknum yang diduga melakukan Pungli, akan diputuskan atau dieksekusi, pada Rabu (12/04/2023) besok.
Hal itu, sebagaimana disampaikan Inspektorat Kabupaten Lumajang, melalui Irban (Inspektorat Pembantu) V atau Irbansus/investigasi, A’an, saat dikonfirmasi Memontum.com, Selasa (11/04/2023) tadi. Meski dalam keterangan enggan merinci apa putusan atau hasil pemeriksaan, namun pihaknya memastikan jika hasil final pemeriksaan akan disampaikan Rabu besok.
“Insyaallah, besok (Rabu, red) hasilnya, mas,” ujarnya saat dikonfirmasi hasil serangkaian pemeriksaan dan kesimpulan dugaan Pungli parkir.
Baca juga :
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
- Undang HPBI Lumajang, Pj Bupati Minta Sosialisasikan Larangan Truk Tambang Lintasi Jalan Gondoruso-Bades
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
Sebagaimana diketahui, melalui A’an pula, bahwa pemeriksaan terhadap oknum ASN, sudah selesai dilakukan. Namun, secara rinci apa kesimpulan akhir, tidak mau disampaikan. Sedangkan, sang ASN sendiri selama ini juga masih berdinas di Pasar Yosowilangun.
“Sudah selesai mas. Maksudnya, pemeriksaan oleh inspektorat sudah selesai. Ditunggu eksekusinya, mas. Nanti kalau dieksekusi, saya kabari. Sekarang belum untuk publikasi,” terang A’an.
Sebagaimana diberitakan, dugaan Pungli dan penyalahgunaan wewenang sebagai ASN Pemkab Lumajang, yang bertugas di Pasar Yosowilangun, sempat menjadi perhatian publik. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, menyampaikan jika dugaan Pungli itu memang terbukti, maka bisa termasuk pelanggaran berat.
Sementara untuk proses pemeriksaan terduga, adalah dengan diawali dari pemeriksaan internal dinas satu atap. Baru kemudian, berlanjut hingga inspektorat. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan