Lumajang

Optimalkan Layanan Masyarakat, DPRD Lumajang Minta Pemkab Maksimalkan Pelayanan Berbasis Data

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang mendorong pemerintah daerah untuk bisa menerapkan pelayanan berbasis teknologi data. Sehingga, dengan langkah penerapan itu, maka nantinya setiap pelayanan masyarakat penerima layanan tidak perlu melakukan foto copy data-data, karena sudah terintegrasi secara online.

Anggota DPRD Lumajang dari Fraksi PDI-Perjuangan, Supratman, mencontohkan seperti untuk pelayanan kesehatan untuk warga. Nantinya, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa, sudah bisa terintegrasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sehingga, lokasi penerima layanan masyarakat, hanya tinggal memastikan data.

“Jadi, warga sudah tidak perlu lagi harus bolak balik ke Dinsos, untuk menyetor SKTM. Sementara rumah sakit, pun hanya tinggal melakukan pencocokan data. Sehingga, layanan lebih simpel dan cepat,” jelas Supratman, Senin (05/06/2023) tadi.

Saat ini, tambahnya, Lumajang masih belum menerapkan sistem pelayanan secara online. Sehingga, masyarakat atau penerima layanan, pun harus disibukkan dengan copy an persyaratan.

Advertisement

Baca juga:

“Ini bisa dibayangkan, ketika masyarakat itu butuh layanan cepat. Sementara, lokasi untuk mengcopy data jauh dari domisili. Maka, akan membuat kasihan warga,” paparnya.

Supratman menyebutkan, bahwa penerapan data terintegritas seperti itu, sudah digunakan beberapa kabupaten. Seperti Banyuwangi, yang sudah menerapkan sistem pelayanan berbasis online. Secara kebutuhan dana juga tidak begitu banyak, tinggal menunggu kemauan pemerintah untuk merealisasikannya.

“Jika sudah terintegrasi, maka tidak perlu bolak-balik. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan pelayanan lanjutan,” ungkapnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas